Sinergitas Pengadilan Agama Tual dan Pemkab Aru Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.


Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama Tual di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (29/9/2025).

MoU ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kaidel menyambut baik kesepakatan ini dan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Tual.

“Dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucap Kaidel.

Ia meyakini langka nyata yang dilakukan Pengadilan Agama Tual ini dapat menuju zona integritas.

Kata Kaidel, langka ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang adil dan profesional kepada masyarakat,” ucapnya.

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.

“Mari kita terus bersinergi demi pemerintahan yang bersih, dan berintegritas,'” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Kolaborasi Polikant dan Pemkot Tual untuk Penguatan Pembangunan Daerah

Apalagi kata Jusron pengabdian masyarakat yang sesuai dengan program-program...

Komitmen Pemkot Tual Wujudkan Nelayan Produktif-Berdaya Saing Lewat KNMP di Ohoi Labetawi

Ia menjelaskan, di lokasi KNMP akan dibangun berbagai infrastruktur...

Untuk Tual yang Nyaman dan Lebih Baik, Wali Kota Imbau Masyarakat Stop Bakalae!

"Katong (kita) merajut pada persaudaraan sesama anak bangsa di...

Kasus Jalan Lingkar Wokam Sarat Kepentingan Politik, PMKRI Dobo Kritik BEM yang Lapor Bupati Kaidel

"Buka juga daerah kabupaten/kota yang lain, itu baru jago,"...