Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.
Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama Tual di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (29/9/2025).
MoU ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kaidel menyambut baik kesepakatan ini dan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Tual.
“Dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucap Kaidel.
Ia meyakini langka nyata yang dilakukan Pengadilan Agama Tual ini dapat menuju zona integritas.
Kata Kaidel, langka ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang adil dan profesional kepada masyarakat,” ucapnya.
Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.
“Mari kita terus bersinergi demi pemerintahan yang bersih, dan berintegritas,'” pungkasnya.