‎Soal Kekosongan Jabatan Kasi Katolik yang Disorot PMKRI, Kemenag Aru: Kami Sudah Proses

‎Ia lantas meminta organisasi kepemudaan (OKP) seperti PMKRI untuk tidak hanya berteriak di daerah, tetapi  menggunakan jaringan organisasi tingkat nasional untuk melakukan lobi-lobi ke Jakarta.


‎Dobo, suaradamai. com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo secara serius menyoroti kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) atau Penyelenggara Urusan Umat Katolik di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Aru.

‎Mereka menilai, Kemenag Aru tidak serius sehingga terjadi ketimpangan sebaran pejabat struktural, khususnya pejabat yang berhubungan dengan kepentingan umat Katolik.

‎PMKRI Cabang Dobo lantas meminta  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku agar mencopot Kepala Kemenag Aru.

‎”Kami minta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku agar segera copot saja jabatan Kepala Kemenag Kepualauan Aru,” kata Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo, Jeremias Pardjala dalam keterangannya.

‎Sementara itu, kepala Kemenag Aru, Hanafi Rumatiga menjelaskan, kewenangan pembentukan struktur organisasi vertikal sepenuhnya berada di pusat, bukan di tingkat kabupaten.

‎Ia menegaskan, seluruh proses administrasi daerah telah rampung dan kini tertahan di tingkat kementerian pusat.

‎“Kami sudah proses. Dari kabupaten ke provinsi sudah selesai, bahkan di pusat juga sudah terproses. Masalahnya, pembentukan ini melibatkan lintas kementerian, yaitu Kemenpan-RB untuk urusan SDM dan Kementerian Keuangan untuk anggaran,” ujar Rumatiga kepada wartawan Rabu (6/5/2026), mengutip Beritajar.com.

‎Lanjutnya, seluruh dokumen persyaratan nomenklatur telah dikirimkan melalui Pengawas Katolik, Pak Tobi, dan diserahkan langsung kepada Kakanwil Maluku saat momen Pesparani di Tual.

‎Ia lantas meminta organisasi kepemudaan (OKP) seperti PMKRI untuk tidak hanya “berteriak” di daerah, tetapi  menggunakan jaringan organisasi tingkat nasional untuk melakukan tekanan langsung ke Jakarta.

‎“Di daerah ini kita hanya ‘kulit bawang’, tidak punya pengaruh eksekusi. Gunakan jaringan pusat, lakukan audiensi langsung dengan Menteri Agama atau Menpan-RB. Apalagi hubungan pimpinan Gereja (Kardinal) dengan Pak Menteri sangat akrab. Itu jauh lebih efektif daripada blokade di sini yang justru mengganggu pelayanan umat,” ucap Rumatiga.

‎Ia menekankan bahwa tekanan dari pihak eksternal dan masyarakat melalui jalur nasional akan menjadi kunci percepatan SK nomenklatur.

‎Menurutnya, aksi di daerah tidak akan berpengaruh banyak terhadap kebijakan kementerian di pusat yang sedang menggodok ketersediaan SDM dan anggaran secara nasional.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Suasana Haru Warnai Pengantaran Jamaah Haji Kota Tual ke Tanah Suci

Acara pengantaran dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tual,...

Harga “Minyak Kita” di Kota Tual Tembus Rp23 Ribu, Pemkot Intensifkan Pengawasan

Dalam pemantauan tersebut, TPID menemukan sebagian besar minyak goreng...

Wali Kota Ambon Lepas 461 Calon Haji, Doakan Pulang dengan Predikat Haji Mabrur

Diketahui, keberangkatan jemaah calon haji asal Ambon dilakukan secara...

Maxim Ambon Gelar Kompetisi Bahasa Inggris, Asah Kemampuan dan Pola Pikir Kritis Pelajar

“Kami ingin memberikan pengalaman belajar dan berkompetisi yang lebih...