Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkab Malra Akan Berlakukan PPKM Mikro

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Untuk menerapkan PPKM Mikro di Malra, Bupati memberikan tugas kepada seluruh pimpinan OPD dan camat.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan PPKM berbasis mikro di luar Jawa dan Bali.

Hal ini disampaikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Aula Kantor Bupati, Selasa (6/7/2021).

Untuk menerapkan PPKM Mikro di Malra, Bupati memberikan tugas kepada seluruh pimpinan OPD dan camat.

Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDPPA), Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar berkoordinasi untuk percepatan penyaluran dana desa dan bantuan langsung tunai dengan menggunakan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020.

“Pencarian anggaran untuk ohoi itu disegerakan. Karena dana itu akan digunakan untuk penanganan Covid-19,” jelas Bupati.

Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk meningkatkan kemampuan 3T (testing, tracking, dan treatment), serta menyiapkan fasilitas pendukung pelayanan dan penanganan pasien Covid-19.

Bupati menginstruksikan Dinas Kominfo membuat peta sebaran Covid-19 berbasis pada ohoi dan kelurahan untuk menjadi perhatian masyarakat.

Dinas Pendidikan mengkaji kembali skema pembelajaran di sekolah dan disesuaikan dengan zonasi wilayah.

“Buat skenario pelaksanaan MPLS berdasarkan zona penyebaran Covid-19. Jika dimungkinkan bagi guru-guru melaksanakan pengajaran di kelas, agar dilaksanakan vaksinasi lebih dahulu,” jelas Bupati.

Bupati juga menginstruksikan Dinas Perhubungan memantau secara ketat pelaku perjalanan pada pintu masuk ke Maluku Tenggara yaitu Bandara Karel Sadsuitubun.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah berkoordinasi dengan Kodim 1503/Malra bersiaga menangani jenazah pasien Covid-19.

BPKAD mempercepat realisasi anggaran 8 persen DAU dan Dana bagi hasil untuk penanganan Covid-19.

Bupati memerintahkan para camat dan kepala ohoi/lurah meningkatkan kewaspadaan dan kontrol terhadap wilayahnya dengan mengkoordinasikan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat ohoi dan kelurahan. Serta memantau pelaku perjalanan dari luar daerah.

“Semua pimpinan OPD agar mengendalikan kerja organisasi dan terlibat secara aktif dalam penanganan Covid-19,” tegas Bupati.

Bupati juga mengimbau tokoh agama agar memperketat penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan peribadatan, serta mengikuti semua aturan yang diberlakukan secara nasional. Terlebih dalam kesiapan menghadapi pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H, agar memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama nomor 16 tahun 2021.

Tokoh-tokoh adat juga diimbau berpartisipasi dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Maluku Tenggara.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU