Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta Sidak Distributor Bahan Pokok

Menurut Ely Toisutta, temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan alat ukur di wilayah kota. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak bisa diabaikan dan harus menjadi catatan penting bagi pihak berwenang serta pelaku usaha.


Ambon, suaradamai.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor bahan pokok yang tersebar di berbagai titik Kota Ambon pada Rabu (25/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak konsumen.

Dalam sidak tersebut, Ely Toisutta beserta tim turun langsung memeriksa beberapa lokasi distributor, antara lain Ayam Sehat Talake, Perusahaan Perdagangan Indonesia di Jalan Dr. Apitulley depan SMP Negeri 2 Ambon, Bintang Cemerlang Sejati Mardika, Perum Bulog Halong, CV. Gema Rejeki Passo, hingga PT Berkat Abadi Passo. Selama proses pemeriksaan, tim menemukan sejumlah temuan yang menjadi sorotan utama, yaitu adanya alat ukur atau timbangan di beberapa distributor yang belum dilakukan tera ulang sesuai ketentuan.

Menurut Ely Toisutta, temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan alat ukur di wilayah kota. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak bisa diabaikan dan harus menjadi catatan penting bagi pihak berwenang serta pelaku usaha.

“Temuan alat ukur yang belum diterai ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Ini menjadi catatan serius untuk Disperindag, bahwa setiap tahun harus turun secara rutin melakukan pengecekan di distributor-distributor besar terkait kondisi timbangan yang ada di masing-masing gudang mereka. Kepatuhan terhadap aturan tera ulang tidak boleh diabaikan,” ujar Ely kepada wartawan di sela-sela sidak di Passo, Rabu (25/2/2026).

Ely menjelaskan bahwa tera ulang timbangan merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli, sehingga tidak ada ketidakadilan yang dialami oleh konsumen. Penggunaan timbangan yang tidak akurat dapat merugikan masyarakat, terutama dalam hal jumlah barang yang dibeli sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Selain itu, Ely menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon tidak hanya difokuskan pada ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, tetapi juga mencakup aspek perlindungan konsumen secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan akibat penggunaan alat ukur yang tidak sesuai standar atau praktik perdagangan yang tidak jujur.

“Pengawasan kami tidak hanya soal apakah stok bahan pokok cukup dan harganya stabil, tetapi juga bagaimana memastikan konsumen terlindungi. Salah satu aspeknya adalah melalui alat ukur yang akurat. Jika timbangan tidak diterai, potensi kecurangan bisa terjadi dan masyarakat yang akan dirugikan,” tambahnya.

Pemkot Ambon juga memastikan bahwa pengawasan terhadap distributor dan pelaku usaha bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, ketika aktivitas distribusi dan transaksi bahan pokok biasanya meningkat tajam. Pemerintah ingin memastikan bahwa selama periode tersebut, pasar tetap berjalan lancar, harga terjangkau, dan hak-hak konsumen terjamin.

“Pengawasan rutin akan terus kami lakukan, baik secara berkala maupun melalui sidak mendadak. Tujuannya adalah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, dan memastikan masyarakat terlindungi dari potensi kecurangan dalam transaksi. Kami berharap pelaku usaha juga dapat mematuhi semua aturan yang berlaku demi kepentingan bersama,” tutup Ely.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Praktik Togel Marak di Teluk Bintuni, ICMI Desak Aparat Bertindak

Di tengah instruksi tegas Kapolri untuk memberantas segala bentuk...

Ketua Pemuda Katolik Papua Barat Apresiasi Pengangkatan 1.054 PPPK Paruh Waktu di Teluk Bintuni

Yustina Ogoney menilai langkah ini sebagai sebuah spirit perjuangan...

Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

Ambon, suaradamai.com- PPID- Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,...

Wali Kota Ambon Buka Gema Budaya Islami, Dorong Setiap Kelurahan Miliki Sanggar Seni

Ambon, suaradamai.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara...