“Proses SPMB ini dilaksanakan oleh Pemkot, lewat penandatanganan pakta integritas, sehingga seluruh proses bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya.
Ambon, suaradamaicom – Website Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon, spmb.ambon.go.id, yang digunakan untuk proses pendaftaran SPMB Tingkat SD dan SMP, telah kembali aktif setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat maintenance domain website Pemerintah Kota Ambon. Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, memastikan bahwa website tersebut telah dapat diakses kembali pada Rabu (11/6/25) pukul 12.50 WIT.
Lekransy menjelaskan bahwa sebelumnya, domain website Pemerintah Kota Ambon yakni ambon.go.id, tidak dapat diakses karena sedang dalam pemeliharaan oleh pihak penyedia hosting. Hal ini berdampak pada semua subdomain di bawah domain ambon.go.id, termasuk spmb.ambon.go.id.
“Domain web ambon.go.id dalam maintenance oleh pihak penyedia hosting, sehingga berdampak pada semua subdomain di bawah domain ambon.go.id, termasuk spmb.ambon.go.id,” ujar Lekransy.
Setelah domain web ambon.go.id aktif, dilakukan proses pergantian Name Server (NS) Layanan pada web spmb.ambon.go.id. Proses ini membutuhkan waktu 1×24 jam.
Lekransy menyayangkan adanya pemberitaan media online yang terkesan tendensius tanpa ada konfirmasi langsung apa penyebab website spmb.ambon.go.id tidak dapat diakses. Hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kesiapan infrastruktur TIK Pemkot.
“Kami mohon kepada media di kota Ambon agar dapat menginformasikan berita yang proporsional terkait layanan spmb.ambon.go.id yang menggunakan subdomain ambon.go.id kepada masyarakat, supaya tidak bias,” kata Lekransy.
Lekransy menegaskan bahwa seluruh proses maintenance dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan dan merupakan bagian dari peningkatan kualitas serta stabilitas layanan digital pemerintah. Ia juga mengingatkan pentingnya media menyajikan informasi secara berimbang dan berdasarkan konfirmasi resmi.
“Proses SPMB ini dilaksanakan oleh Pemkot, lewat penandatanganan pakta integritas, sehingga seluruh proses bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya.
KOMENTAR TERBARU