Website SPMB Ambon Kembali Normal, Pemkot Pastikan Proses Pendaftaran Berjalan Lancar

“Proses SPMB ini dilaksanakan oleh Pemkot, lewat penandatanganan pakta integritas, sehingga seluruh proses bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya.


Ambon, suaradamaicom – Website Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon, spmb.ambon.go.id, yang digunakan untuk proses pendaftaran SPMB Tingkat SD dan SMP, telah kembali aktif setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat maintenance domain website Pemerintah Kota Ambon. Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, memastikan bahwa website tersebut telah dapat diakses kembali pada Rabu (11/6/25) pukul 12.50 WIT.

Lekransy menjelaskan bahwa sebelumnya, domain website Pemerintah Kota Ambon yakni ambon.go.id, tidak dapat diakses karena sedang dalam pemeliharaan oleh pihak penyedia hosting. Hal ini berdampak pada semua subdomain di bawah domain ambon.go.id, termasuk spmb.ambon.go.id.

“Domain web ambon.go.id dalam maintenance oleh pihak penyedia hosting, sehingga berdampak pada semua subdomain di bawah domain ambon.go.id, termasuk spmb.ambon.go.id,” ujar Lekransy.

Setelah domain web ambon.go.id aktif, dilakukan proses pergantian Name Server (NS) Layanan pada web spmb.ambon.go.id. Proses ini membutuhkan waktu 1×24 jam.

Lekransy menyayangkan adanya pemberitaan media online yang terkesan tendensius tanpa ada konfirmasi langsung apa penyebab website spmb.ambon.go.id tidak dapat diakses. Hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kesiapan infrastruktur TIK Pemkot.

“Kami mohon kepada media di kota Ambon agar dapat menginformasikan berita yang proporsional terkait layanan spmb.ambon.go.id yang menggunakan subdomain ambon.go.id kepada masyarakat, supaya tidak bias,” kata Lekransy.

Lekransy menegaskan bahwa seluruh proses maintenance dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan dan merupakan bagian dari peningkatan kualitas serta stabilitas layanan digital pemerintah. Ia juga mengingatkan pentingnya media menyajikan informasi secara berimbang dan berdasarkan konfirmasi resmi.

“Proses SPMB ini dilaksanakan oleh Pemkot, lewat penandatanganan pakta integritas, sehingga seluruh proses bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Wali Kota Ambon Minta Generasi Muda Kritis secara Santun: Kritik Pemerintah dengan Etika, Bukan Caci Maki

Wattimena mengibaratkan tata kelola pembangunan Kota Ambon seperti sebuah...

Peringati Hari Masyarakat Adat, OMK Bintuni Tanam Mangrove di Masina

Puluhan anak muda Katolik turun ke Kampung Masina, menanam...

Bupati Kaidel Kenakan Lia Lia, Yuk Intip Warisan Leluhur Aru yang Tak Ditelan Zaman Ini!

Hingga saat ini, Lia lia masih digunakan oleh masyarakat...

Kontraktor OAP Teluk Bintuni Tolak Asosiasi Luar Kerja di Daerah

Kontraktor asli Papua asal Teluk Bintuni buka suara. Mereka...