“Jika tidak hadir mestinya diberikan penjelasan, sehingga DPRD bisa memahaminya, bukan seenaknya saja tanpa ada pemberitahuan,” tegas Wenno.
Ambon, Suaradamai.com– Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, meminta Gubernur Maluku Murad Ismail tegas terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Dserah(OPD) dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan.
Kepada awak media, Senin(31/10) politisi Partai Perindo ini, menyikapi sikap sejumlah pimpinan OPD yang terkesan membangkang terhadal undang rapat dalam membahas berbagai persoalan pemerintahan.
“Sebagai anggota DPRD, ini sebuah keprihatinan karena selama ini antara pemerintah provinsi dan DPRD sudah terbangun hubungan yang baik dalam rangka melihat tugas pemerintahan dan pembangunan kedepan,” ujar Wenno.
Tindakan pembangkangan yang dilakukan pimpinan OPD terhadap DPRD kata Wenno, harus menjadi perhatian serius gubernur sebagai kepala daerah, jika membangun hubungan baik dan harmonis guna melihat kepentingan masyarakat. Untuk itu, setiap panggilan yang dilakukan DPRD, bukan asal-asalan tetapi memiliki dasar yang kuat, baik berkaitan dengan surat masuk yang disampaikan masyarakat maupun berkaitan juga dengan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Jika tidak hadir mestinya diberikan penjelasan, sehingga DPRD bisa memahaminya, bukan seenaknya saja tanpa ada pemberitahuan,” tegas Wenno.
Apalagi selama ini, gubernur dalam beberapa kesempatan menegaskan keinginannya untuk membangun hubungan yang baik dengan DPRD, sebagai lembaga legislatif, maka hubungan ini harus terjaga hingga masa jabatan gubernur dan DPRD berakhir.
“Kalau busa saling memahaminya dan mengertilah, bahwa ini tugas bersama, sebab yang namanya pemda adalah gubernur dan DPRD, maka OPD harus taat. Untuk itu, kita minta dalam beberapa waktu kedepan pada pembahasan beberapa agenda harus hadirlah,”ujarnya
Baca juga: