Wenno Minta Inspektorat Usut Oknum Dibalik Gagal Klaim Jasa Nakes 36 Miliar

Permintaan tersebut disampaikan menyikapi ihwal permasalahan Insentif dokter spesialis dan beberapa masalah keuangan lainnya yang lagi-lagi menyeret Dirut Haulussy Nazzarudin.


Ambon, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno meminta Inspektorat Maluku mengusut oknum di balik gagal klaim dana jasa pelayanan COVID-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 sebesar Rp.36 miliar yang tidak dapat dicairkan oleh pemerintah akibat keterlambatan pengusulan.

Permintaan tersebut disampaikan menyikapi ihwal permasalahan Insentif dokter spesialis dan beberapa masalah keuangan lainnya yang lagi-lagi menyeret Dirut Haulussy Nazzarudin.

“Seharusnya oknum yang mengakibatkan gagal klaim 36 miliar dana jasa pelayanan COVID-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020

harus ditindak secara hukum, jangan dibiarkan bebas berkeliaran, kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi yang lain dapat dipidana.” Tegas Wenno, Kamis (31/8/2023).

Dia bilang. Apakah dari inspektorat Maluku sudah mengambil langkah tegas, mestinya harus ada tindakan ini uang 36 miliar, harus ada yang bertanggungjawab kita kerja ada hak ada kewajiban harus juga ada tanggung jawab.

“Sebagai auditor harus mengambil langkah disiplin atau pemecatan bagi orang yang paling bertanggungjawab sehingga menimbulkan kerugian dan pada akhirnya gagal bayar.” Ujarnya.

Politisi Perindo tersebut menegaskan, Saya minta masalah ini kita sampaikan saja ke pimpinan DPRD, untuk membuat rekomendasi supaya kejaksaan masuk menelusuri segala persoalan yang menimpa RSUD Haulussy.

Wenno bilang. kita minta hak-hak tenaga kesehatan segera diselesaikan dan kewajiban ini harus dipenuhi sekarang.

Dijelaskan. 16 miliar yang tertunggak ini uang banyak kalau nanti ada upaya bicara dengan kementerian keuangan dan kesehatan supaya yang tertunggak itu bisa diselesaikan tetapi tidak sederhana seperti itu.

“Harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan yang kita hadapi agar memberikan efek jera.” Tukasnya.

Wenno menekankan. Jangan mentang-mentang ada di posisi Sekda Maluku terus se enaknya bisa menyatakan akan membayar 16 Miliar ini tahun Politik dimana akan banyak anggaran yang dibutuhkan, ini menyukseskan agenda nasional pemilu.

“Bagaimana tunggakan 16 miliar dan gagal bayar 36 miliar, lalu gampang gampang saja dimasukkan di APBD Perubahan atau APBD 2024 kita masukkan hanya untuk menyelamatkan hak dan kewajiban pemerintah kepada nakes dan hak nakes kita selesaikan, tidak segampang itu.” Tandasnya.

Saya minta pimpinan DPRD membuat rekomendasi ke kejaksaan tinggi Maluku. Guna menelusuri segala persoalan keuangan yang menimpa RSUD dr Haulussy, Ambon.

Sementara menurut Irban I Inspektorat Maluku, Ibrahim Salong akumulasi jasa tenaga kesehatan yang belum dibayarkan sejak 2020 hingga 2023 sebesar Rp 21, 6 miliar.

Berdasarkan perhitungan, total jasa dari tahun 2020 sampai sekarang mencapai Rp 21, 6 miliar dan semuanya belum dibayarkan ke tenaga kesehatan termasuk Insentif dokter spesialis,” Ujarnya.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...