16 Kursi DPRD Malra untuk Pilkada 2024 Belum Bertuan

Baru satu pasangan bakal calon yang bisa dipastikan melangkah ke perhelatan Pilkada Maluku Tenggara 2024. Selain itu, baru satu pasangan bakal calon lain yang sudah mendapat rekomendasi final dari satu Parpol.


Langgur, suaradamai.com – Perdebatan tentang dukungan Partai Politik (Parpol) dalam Pilkada Maluku Tenggara (Malra) ramai dibahas. Bahkan ada pihak-pihak yang mengklaim sudah mendapat dukungan Parpol yang bersifat final.

Faktanya, sebagian besar kursi atau lebih tepatnya 16 dari 25 kursi di DPRD Malra 2024 belum bertuan. Dengan kata lain, baru sembilan kursi yang sudah mendukung pasangan bakal calon tertentu.

Pada Pileg Februari lalu, ada 11 Parpol yang lolos parlemen Malra, dengan perolehan kursi terbanyak yakni tiga kursi diraih oleh lima partai. Mereka adalah PDIP, PAN, NasDem, Gerindra, dan Perindo.

Kemudian masing-masing dua kursi diperoleh empat partai yaitu Partai Golkar, PSI, PKS, dan PKB. Selanjutnya dua partai lain yakni Hanura dan PKN masing-masing mendapat satu kursi.

“Praktisnya bahwa untuk pencalonan Cabup dan Cawabup di Pilkada Maluku Tenggara, sudah pasti parpol harus berkoaliasi. Karena tidak ada partai yang memperoleh lima kursi, paling banyak kan hanya 3 (kursi di DPRD Malra),” jelas Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat kepada Wartaakurat.com, Selasa (23/4/2024).

Sejauh ini, baru satu pasangan bakal calon yang bisa dipastikan melangkah ke perhelatan Pilkada Maluku Tenggara 2024, yakni Muhamad Thaher Hanubun – Carolus Viali Rahantoknam (MTH-VR).

MTH-VR sudah mengantongi Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK (dulu disebut B1KWK) dari tiga partai, yakni PAN (tiga kursi), Perindo (tiga kursi), dan PKS (dua kursi). Dengan demikian, delapan kursi yang telah menyatakan dukungan final ke MTH-VR.

Selain MTH-VR, pasangan bakal calon lain juga sudah mendapat rekomendasi final dari satu Parpol, yakni Martinus Sergius Ulukyanan (MSU). MSU mendapat Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang memiliki satu kursi.

Dengan demikian, hingga kini, total baru sembilan kursi atau empat parpol di DPRD Malra yang telah menyatakan dukungan kepada pasangan bakal calon. Dengan kata lain, 16 kursi atau tujuh partai belum memberikan dukungan final.

Tujuh partai tersebut adalah PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, PSI, PKB, dan Hanura.

Editor: Labes Remetwa


Tujuh partai yang belum memberikan rekomendasi final adalah PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, PSI, PKB, dan Hanura.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...