Beranda Covid-19 50 Warga Terjaring Operasi Protokol Kesehatan di Pasar Langgur

50 Warga Terjaring Operasi Protokol Kesehatan di Pasar Langgur

0
50 Warga Terjaring Operasi Protokol Kesehatan di Pasar Langgur
Tim Satgas memberikan peringatan kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Langgur, Kamis (14/1/2021). Foto: Orion

Dua warga, dalam operasi ini ditemukan tidak membawa masker sama sekali, karena terburu-buru saat hendak ke pasar.


Langgur, suaradamai.com – Setelah melakukan Apel Siaga di depan Pasar Langgur, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan Operasi Protokol kesehatan (Operasi Yustisi) di area Pasar Langgur, Kamis (14/1/2021).

Kurang lebih 33 personil Satgas yang terdiri dari TNI, BPBD, dan Satpol-PP melakukan sweeping masker dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 tahun 2020 tertanggal 6 Agustus, tentang penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Maluku Tenggara Misba Rahaningmas mengatakan, hari ini adalah hari kedua operasi tersebut diselanggarakan. Sebelumnya, mereka melaksanakan operasi yang sama di Taman Kabupaten, Watdek, Rabu (13/1/2021). Dalam operasi tersebut, ditemukan 13 warga yang tidak taat prokes.

“Kami berharap operasi hari kedua ini akan membawa satu perubahan besar, dimana masyarakat mulai sadar dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujar Misba.

Setelah melakukan operasi di beberapa titik di area Pasar Langgur, Satgas menemukan sebanyak 50 warga yang tidak memakai masker – atau setidaknya tidak memakai masker dengan benar.

Sebenarnya, lanjut Misba, kebanyakan warga telah membawa masker, tapi tidak dipasang dengan benar. Ada pula yang disimpan dalam tas ataupun saku pakaian. Dua dari 50 warga yang terjaring dalam operasi, ini ditemukan tidak membawa masker sama sekali, karena terburu-buru saat hendak ke pasar. Kedua pelanggar tersebut diberi peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Operasi protokol kesehatan (operasi yustisi) hari ini berlangsung selama dua satu setengah jam, dari pukul 09.00 sampai 10.30 WIT.

“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sampai masyarakat menyadari bahaya tidak menerapkan Prokes. Prokes yang dimaksud yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” tutup Misba.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini