Pemkab Malra Buka Pemalangan TPA Isso

Menurut Bruno pemalangan tersebut dilakukan diatas asset daerah. Kepala Ohoi isso sepakat terhadap pernyataan itu. Menurutnya, pemalangan yang dilakukan merupakan Tindakan yang tidak tepat.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya membuka Pemalangan di depan Pintu masuk Tempat pembuangan akhir (TPA) Isso. Selasa, (30/3/2021).

Perwakilan Pemerintah daerah yang terdiri dari  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), staff ahli bupati, Bagian Hukum, Kesbangpol, Pol PP, dinas Lingkungan hidup, polri, dan Camat Kei Kecil timur turun langsung ke Ohoi Isso bertemu Kepala Ohoi.

Pemalangan di depan pintu masuk TPA isso oleh masyarakat adat ohoi isso telah dilakukan sejak tanggal 24 maret kemarin. Berdasarkan hasil penelusuran reporter suaradamai.com, alasan pemalangan merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah karena telah melantik kepala ohoi isso yang menurut mereka tidak benar.

Saat pertemuan Bersama Kepala ohoi isso Vinsentius Jamrewav, Assinten I Bruno Ohoiwutun  menyampaikan harapan agar pemalangan yang dilakukan oleh warga dapat dicabut sehingga petugas kebersihan dapat Kembali bekerja.

Menurut Bruno pemalangan tersebut dilakukan diatas asset daerah. Kepala Ohoi isso sepakat terhadap pernyataan itu. Menurutnya, pemalangan yang dilakukan merupakan Tindakan yang tidak tepat.

“Jika masalahnya adalah  proses kepala ohoi maka Tindakan ini tidak ada sangkut paut, jika alasannya bahwa tanah yang ditutup 10 meter sebelum masuk TPA belum dibayar juga tidak mungkin benar,” Ucap Vinsentius.

Selesai pertemuan, Tim Bersama-sama Kepala Ohoi menuju langsung lokasi TPA dan membuka langsung palang yang terpasang pukul 15. 30 Wit kemarin.

TPA isso sudah dua kali dipalang masyarakat. Pemalangan pertama terjadi karena masyarakat menemukan Limbah Covid-19 Di lokasi pembuangan dan pemalangan, kedua terjadi 24 Maret akibat protes masyarakat adat kepada pemerintah karena pelantikan kepala ohoi yang di anggap tidak benar.

Otys Jamrewav, salah satu pemuda yang menolak pelantikan dilakukan lantaran dianggap kepala ohoi isso vinsentius jamrewav  telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan telah dilaporkan ke kepolisian. Oleh karena itu, Masyarakat adat merasa telah tertipu sehingga mereka keberatan atas pelantikan dimaksud.

Pengakuan berbeda disampaikan Vinsensius, ia menjelaskan procedural yang dilalui hingga proses pelantikan kepala ohoi telah sesuai dengan prosedur.

“Saya sebagai calon tunggal saat keputusan Riin kot pada tahun 2015.Tuduhan tentang pemalsuan tanda tangan kepala marga tidak benar. Saya punya surat asli tanda tangan itu, dan jika sesuai adat tradisi kami yang memiliki hak untuk posisi ini,” tegas Vinsentius.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...