DPRD Malra Berikan Catatan dan Rekomendasi Kepada 13 OPD

Dalam rekomendasi itu ditegaskan, 13 OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD, agar segera merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat.


Langgur, suaradamai com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan rekomendasi kepada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang sidang utama, Selasa (4/5/2021).

Dalam rapat Paripurna DPRD Malra, Sekretaris Dewan (Sekwan) P.B Roy Rahajaan membacakan rekomendasi DPRD sesuai hasil pemeriksaan dan evaluasi oleh Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara tahun 2020.

Diketahui, LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran yang diukur melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah. LKPJ itu perlu dibahas dan ditetapkan dalam keputusan DPRD melalui catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani pemerintah daerah.

Berikut 13 OPD yang telah mengantongi catatan dan rekomendasi DPRD Malra. Bentuk catatan dan rekomendasi tersebut meliputi administrasi, kebijakan dan hukum.

1. Dinas pemberdayaan, Desa, perempuan dan perlindungan anak (DPMD).

2. Inspektorat.

3. Dinas kearsipan dan perpustakaan daerah.

4. Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR)

5. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

6. Dinas pendidikan

7. Dinas kelautan dan perikanan

8. Dinas Kesehatan

9. dinas perindustrian, perdagangan dan ketenagakerjaan.

10. Dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP)

11. Dinas perhubungan

12. Perusahaan daerah air minum (PDAM).

13. Kepala Bagian hukum dan kesekretariatan Daerah.

Dalam rekomendasi itu ditegaskan, 13 OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD, agar segera merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai dibacakan, Ketua DPRD Minduchri Kudubun menyerahkan catatan dan rekomendasi yang telah disusun kepada Bupati Muhammad Thaher Hanubun.

Menerima rekomendasi tersebut, Bupati Malra itu mengatakan, akan segera melakukan pembahasan secara internal untuk memastikan setiap poin rekomendasi dapat dipenuhi dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...