Beranda DPRD Malra RDP Komisi III Bahas Tindak Lanjut Jalan Reyamru-Yamtimur

RDP Komisi III Bahas Tindak Lanjut Jalan Reyamru-Yamtimur

0
RDP Komisi III Bahas Tindak Lanjut Jalan Reyamru-Yamtimur

Stepanus menegaskan kepada Dinas untuk secepatnya melakukan komunikasi mengingat jika tidak segera ditangani, masyarakat yang berada di jalur jalan tersebut akan mengalami kesulitan yang lebih buruk.


Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bahas persoalan jalan Reyamru-Yamtimur di ruang Komisi, Rabu (16/6/2021).

Diketahui, RDP ini merupakan rapat lanjutan Komisi III bersama Dinas PUTR dalam membahas tindak lanjut persoalan dimaksud.

Ketua Komisi III Stepanus Layanan selaku pimpinan rapat menyampaikan, upaya Dinas PUTR untuk menangani persoalan yang saat ini terjadi akan memakan waktu yang cukup lama.

“Oleh Kepala Dinas menjelaskan penanganan persoalan ini sesuai prosedur pemerintah, bahwa ruas jalan Reyamru-Yamtimur masuk dalam pekerjaan provinsi, yang saat ini diusulkan sebagai jalan nasional,”jelas Stepanus.

Stepanus menegaskan kepada Dinas untuk secepatnya melakukan komunikasi mengingat jika tidak segera ditangani, masyarakat yang berada di jalur jalan tersebut akan mengalami kesulitan yang lebih buruk.

“Persoalan saat ini kita sudah ada pengalaman mengintervensi anggaran sebesar Rp. 1,5 Milyar untuk pengerjaan perbaikan jalan yang merupakan kerja provinsi. Tetapi saat itu, sangat membutuhkan, maka dibahas didalam APBD dan disetujui juga oleh Pihak provinsi,” tegas politisi PDIP itu.

Berdasarkan laporan dari Dinas PUTR, jalan yang saat ini perlu dilakukan perbaikan sepanjang 80 meter dan membutuhkan dua buah plat deker. Penambahan lainnya adalah perlu dilakukan penimbunan jalan agar lebih tinggi.

Komisi III memberikan waktu kepada Dinas PUTR untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini