BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayarkan Rp42 Juta bagi Ahli Waris Anggota BSO Elat

Almarhum Taher Rahaleb tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2021. Dengan kata lain, baru terdaftar selama 5 bulan.


Langgur, suaradamai.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual siap membayarkan santunan kematian kepada ahli waris Almarhum Taher Rahaleb.

Mendiang adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bekerja sebagai Anggota BSO Ohoi Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Almarhum tercatat sebagai peserta sejak Februari 2021 sampai Juni 2021. Atau dengan kata lain, baru terdaftar selama 5 bulan.

“Kontribusi iuran sebesar Rp60.000 per bulan, namun kami bayarkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Di sinilah letak jaminan sosialnya, tanpa melihat berapa lama jadi peserta dan berapa banyak konstribusi iurannya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tual Saleh Afif, Kamis (24/6/2021).

Saleh menambahkan, pihak keluarga sementara mengurusi pemberkasan. Pembayaran dilakukan setelah berkas lengkap, semakin cepat pihak keluarga melengkapi berkas, maka proses pembayaran semakin cepat, kata Saleh.

Sementara itu, Penjabat Kepala Ohoi Elat Amiruddin Suat mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan kematian untuk memperlancar pengurusan Akte Kematian di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malra.

“Proses selanjutnya urusan pihak keluarga. Kami sementara menunggu informasi dari pihak keluarga,” kata Suat, Kamis (24/6/2021).

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...