DPRD Maluku Prioritas Bentuk Perda Disiplin Protokol Kesehatan

“Ranperda ini sangat prioritas,” kata Wattimury.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut telah dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD dan akan dilanjutkan dengan pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat prioritas, selain berdasarkan pada regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).

Wattimury harap, Perda tentang disiplin protokol kesehatan ini segera terealisasi, agar digunakan sebagai acuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Diharapkan Eanperda tersebut dapat diselesaikan oleh kedua pihak secepat mungkin,” kata Wattimury.

Dengan adanya Perda ini, mengatur tentang aktivitas masyarakat, juga keterlibatan TNI-Polri dalam rangka menangani pelanggaran protokol kesehatan, serta sanksi-sanksi dan sebagainya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...