Oknum Polisi Diduga Minta Mahar Blangko Tilang

Menurut undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, pembayaran tilang langsung ke Bank.

Tual, suaradamai.com – Dugaan terhadap salah seorang oknum aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tenggara, terkait permintaan uang (mahar) terhadap blangko tilang kendaraan bermotor saat beroperasi tidak benar.

Akhir-akhir ini beredar isu-isu permintaan mahar terhadap blangko tilang pelanggaran lalu lintas di Polres Maluku Tenggara. Berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian.

Laporan dugaan tersebut telah diusut dua kali oleh masyarakat kepada pihak kepolisian. Menanggapi isu itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tenggara Iptu Jonas Paulus tidak membenarkan dugaan tersebut.

“Pelanggar itu kalo dia sudah mendapat blangko tilang, dia langsung bayar ke bank dan bukti pembayarannya diserahkan kepada kepolisian,” ungkap Kasat Lantas saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/1/20).

Ia menambahkan, sesuai undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, maka pembayaran tilang langsung ke Bank.

“Tidak ada lagi uang titipan di kepolisian. Jadi masyarakat titip, nanti polisi yang bayar. Tidak  dibenarkan. Jadi semua pelanggaran dalam tilang untuk kendaraan bermotor wajib membayar bukti pelanggarannya tilangnya ke Bank,” jelasnya.

Menurutnya jika kedapatan ada anggota yang meminta uang saat beroperasi maka akan digiring sampai ke masalah disiplin dan kode etik.

“Jika kedapatan anggota yang permintaan uang, kita polisi akan malu, malu karna memperburuk citra kepolisian. Saya akan cek ke anggota saya,” katanya.

Ia menambahkan, pada setiap apel pagi dirinya selalu mengarahkan kepada seluruh anggotanya agar tidak membuat pelanggaran, termasuk meminta uang masyarakat. Selaku pimpinan lalu lintas dia akan mengecek laporan tersebut. (danielmituduan/labesremetwa)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...