7.240 Suara Bisa Daftar Cabup-Cawabup Malra: Berikut Perolehan Suara Sah Parpol pada Pileg 2024

“Yang dihitung (sebagai persyaratan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati) adalah berdasarkan suara sah, bukan (perolehan) kursi,” jelas Komisioner KPU Malra Melkior Roy Renel.


Langgur, suaradamai.com – KPU Maluku Tenggara (Malra) mengumumkan bahwa pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 bisa mendaftar dengan persyaratan jumlah suara parpol atau gabungan parpol minimal sebanyak 7.240 suara.

Hal itu, menurut Komisioner KPU Malra Melkior Roy Renel, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Surat Edaran KPU RI yang terbit kemarin, 23 Agustus 2024.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 … dengan sendirinya, Bapak/Ibu yang memperoleh kursi itu statusnya dihilangkan. Bahwa yang dihitung (untuk pendaftaran calon) adalah suara sah, bukan jumlah kursi,” kata Roy dalam rapat koordinasi yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan Parpol tadi pagi, Sabtu (24/8/2024).

Sementara itu, Komisioner KPU Malra Triko Notanubun menambahkan, suara sah pada Pemilu Februari lalu adalah 72.396 suara. Dengan demikian, 10 persennya adalah 7.239 atau dibulatkan menjadi 7.240 suara.

Berikut perolehan suara sah Parpol pada Pemilihan Anggota DPRD Malra 2024 pada Februari lalu:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 5.423
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 6.564
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 8.478
  4. Partai Golongan Karya (Golkar): 5.083
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem): 6.596
  6. Partai Buruh: 428
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 1.400
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 4.725
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 3.963
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 3.451
  11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 1.413
  12. Partai Amanat Nasional (PAN): 8.106
  13. Partai Bulan Bintang (PBB): 513
  14. Partai Demokrat: 2.212
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 5.006
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 5.830
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 2.972
  18. Partai Ummat: 233

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...