Tegas Soal Pilkada, Pj Wali Kota Tual Kumpulkan ASN di Apel Akbar

Tual, Suaradamai.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Tual melaksanakan apel akbar yang dipusatkan di lapangan Lodar El Tual, Senin (23/9/2024).

Kegiatan yang dikhusukan untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Tual itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota setempat Raden Affandy Z. Hassanusi.

Pj Wali Kota dalam arahannya menjelaskan, tahun 2024 ini kita telah melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI DPRD pada tanggal 14 Februari lalu.

Selanjutnya, kita akan memasuki pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tual yang dilakukan serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, melainkan pekerjaan yang besar yang akan menguras tenaga biaya dan energi untuk menentukan masa depan daerah selama 5 tahun kedepan,” katanya.

Pesta demokrasi pemilihan secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan penyampaian hak-hak dasar rakyat dalam memilih pemimpin, rakyat memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin secara langsung, bebas, dan rahasia tanpa intervensi.

Ia mengingatkan, dalam momen pemilu ASN harus bersikap netral, karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa.

Olehnya itu, lanjut Pj Wali Kota, jadi sudah seharusnya ASN memiliki sifat netral dalam politik untuk mengayomi masyarakat dan ASN bebas dari pengaruh dan intervensi semua pihak termasuk dari partai politik maupun para kandidat yang maju dan bertarung pada perhelatan pilkada.

Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 3023 tentang ASN tercantum ASN wajib menjaga netralitas, yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara termasuk kepentingan politik.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan jiwa korps dan kode etika PNS serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri BKN, KASN, dan Bawaslu No 2 Tahun 2022.

Diketahui, apel akbar ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tual untuk menjaga kredibilitas Pemerintah Daerah mengingat tingginya keterlibatan ASN dalam berbagai urusan pemerintahan, menjaga ASN agar tetap netral menjadi kunci untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan.

“Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kepala SD SMP sederajat serta Kepala Puskesmas di lingkup pemerintah kota Tual untuk melakukan pengawasan ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing disertai dengan penerapan sanksi yang tegas,” tandas Pj Wali Kota.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...