KPU Malra Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS

Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal digelar besok, Kamis (5/12/2024).


Langgur, suaradamai.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat melalui pesan singkat kepada Suaradamai.com, pada Selasa (3/12/2024) malam, pukul 23.53 WIT.

Adapun PSU tersebut akan dilaksanakan di TPS 001 Desa Mun Ohoiir, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kamis (5/12/2024) besok.

“Teman-teman pers, perlu kami sampaikan bahwa, KPU Malra menetapkan pelaksanaan PSU untuk Pilkada pada TPS 001 Desa Mun Ohoiir Kec. Kei Besar Utara Barat, dilaksanakan padi hari Kamis, tanggal 5 Desember 2024,” kata Oat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Detik.com pada 2 Desember 2024, mengabarkan bahwa Bawaslu Maluku merekomendasikan PSU di empat TPS di Kabupaten Maluku Tenggara.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...