KPU Malra Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS

Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal digelar besok, Kamis (5/12/2024).


Langgur, suaradamai.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat melalui pesan singkat kepada Suaradamai.com, pada Selasa (3/12/2024) malam, pukul 23.53 WIT.

Adapun PSU tersebut akan dilaksanakan di TPS 001 Desa Mun Ohoiir, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kamis (5/12/2024) besok.

“Teman-teman pers, perlu kami sampaikan bahwa, KPU Malra menetapkan pelaksanaan PSU untuk Pilkada pada TPS 001 Desa Mun Ohoiir Kec. Kei Besar Utara Barat, dilaksanakan padi hari Kamis, tanggal 5 Desember 2024,” kata Oat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Detik.com pada 2 Desember 2024, mengabarkan bahwa Bawaslu Maluku merekomendasikan PSU di empat TPS di Kabupaten Maluku Tenggara.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...