Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menggelar pertemuan dengan Kepala Satuan Pendidikan tingkat SD dan SMP se-Kota Ambon. Pertemuan ini berlangsung di Manise Hotel, Kota Ambon, pada Rabu (26/03/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu dari 17 program prioritas yang akan dikembangkan selama masa kepemimpinannya.
Salah satu fokus utama pemerintah adalah perbaikan sarana dan prasarana sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
“Kami akan mendata kondisi riil setiap sekolah, termasuk daya tampung siswa, kelayakan ruang kelas, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Wattimena menambahkan bahwa dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Ambon akan memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan agar proses belajar-mengajar dapat berjalan lebih baik.
Selain infrastruktur, distribusi guru juga menjadi perhatian serius. Wali Kota menyoroti ketimpangan dalam penempatan tenaga pendidik, di mana ada sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan. Oleh karena itu, pemerataan tenaga pendidik akan segera ditata kembali untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih merata.
Di samping itu, Wattimena mengingatkan kepala sekolah agar melakukan transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada kepala sekolah yang tersangkut masalah dana BOS. Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan baik dan transparan agar tidak menjadi polemik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan liar di sekolah, baik dalam bentuk penjualan buku maupun biaya tambahan lainnya yang membebani orang tua siswa.
“Jika ada kebijakan dari komite sekolah terkait iuran tertentu, hal itu harus dibicarakan dan disepakati bersama orang tua. Jika ada keberatan, maka kebijakan tersebut tidak boleh dipaksakan,” pungkasnya.





