Pembahasan LKPJ Tahun 2019: DPRD Malra Tunda Rapat

DPRD Malra menghentikan sementara rapat pembahasan LKPJ.


Langgur, suaradamai.com – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 antara Pansus LKPJ DRPD dengan Tim Anggaran Pemda Malra ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Rapat yang seharusnya dimulai Rabu, (29/4/2020) pukul 10.00 WIT ditunda hingga pukul 12.00 WIT. Dengan alasan ketidakhadiran tim anggaran pemerintah daerah kemudian rapat diskors.

“Setelah ini kita (pimpinan) akan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran untuk menanyakan kesiapan dokumen (LKPJ),” kata pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Malra sekaligus Wakil Ketua II Pansus LKPJ, Johanis Bosko Rahawarin.

“Rapat Pansus pada pagi hari ini saya skors sampai waktu yang akan diberitahukan melalui WhatsApp Group pimpinan dan anggota DPRD,” ucap Bosko diikuti ketukan palu.

Turut hadir dalam rapat 10 anggota Pansus, di antaranya Eusebius Utha Safsafubun, Cristo Beruat, Wilibrordus Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedict Fadly Rejaan, Lodefika Ohoiulun, Stefanus Layanan, Imanuel Ufi, dan Roy Rahayaan (Sekwan sekaligus Sekretaris Pansus).

Editor: Labes Remetwa


Rapat ditunda karena ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...