Pemkot Ambon dan Kejari Teken Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025

Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi menandatangani Piagam Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di Kota Ambon.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kejaksaan Negeri Ambon merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, pengawalan, serta penegakan supremasi hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa selama masa kerja sama sebelumnya, banyak manfaat yang telah dirasakan, baik dalam aspek pencegahan maupun penyelesaian permasalahan hukum. “Dengan diperpanjangnya kesepakatan ini, kami berharap kerja sama dapat semakin erat, lebih efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan di Kota Ambon,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Kejaksaan di bidang Datun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan RI, meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak terkait lainnya. Salah satu fungsi utamanya adalah menjalankan peran jaksa pengacara negara dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyambut baik perpanjangan kesepakatan tersebut dan menilainya sebagai langkah tepat serta strategis.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk nyata peningkatan pelayanan publik dan sinergi antara unsur eksekutif dan yudikatif yang sejalan dengan semangat demokrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hubungan antara Pemkot Ambon dan Kejari selama ini telah berjalan baik. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Kami berharap peran di bidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja Pemkot Ambon dalam melayani masyarakat,” pungkas Dominggus Kaya.

Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Ambon ke arah yang lebih baik.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...