Bantuan hibah Rp2 juta dari Pemkab Aru bakal kembali digulirkan untuk pelaku usaha mikro yang lolos verifikasi.
Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bakal menggulirkan kembali program bantuan modal usaha untuk pelaku usaha mikro.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan penguatan UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kepulauan Aru Primus Boby Let-Let menjelaskan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha dan telah melalui proses verifikasi ketat oleh dinas terkait.
“Tahun lalu kami sudah menjalankan program yang sama, penguatan modal usaha bagi masyarakat yang tentunya punya usaha. Jadi bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki usaha, yang sudah memiliki usaha tentunya dengan hasil verifikasi dari dinas,” jelas Boby, Selasa (24/6/2025).
Bantuan yang diberikan bersifat hibah, dengan nominal sebesar Rp2 juta per pelaku usaha. Meski jumlah ini dianggap kecil untuk kondisi ekonomi di Aru, pemerintah berupaya agar program ini tetap berkelanjutan.
“Memang kami sadari bahwa nominalnya tidak besar. Hanya Rp2 juta per pelaku usaha. Rp2 juta ini mungkin bagi, di misalnya pelaku usaha di daerah lain itu memang banyak hal yang bisa dikerjakan dengan Rp2 juta itu. Tapi di Aru kan dengan inflasi yang cukup tinggi, itu nominal Rp2 juta sebenarnya kami merasa itu masih kecil. Minimal itu Rp5 juta ke atas bagi para pelaku usaha,” kata Boby.
Ia menambahkan, tahun 2026 mendatang direncanakan program serupa kembali dijalankan. Namun hal itu masih menunggu keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat hingga daerah.
“Kami sudah disurati oleh Tim Anggaran bahwa ada usulan seperti yang disampaikan tadi. Usulan untuk dilaksanakan program yang sama di tahun 2026. Tapi tentunya kan kita semua tahu bahwa dari pusat sampai ke daerah ada efisiensi anggaran,” ujar Boby.
Pemerintah, lanjut Boby, juga memprioritaskan pelaku usaha yang memiliki potensi mengembangkan usaha dan memberikan dampak manfaat yang lebih luas kepada masyarakat sekitar.
“Kami misalnya usulkan untuk mendapatkan bantuan dari LPBD Provinsi. Tentunya kalau bantuan dana modal bergilir dari provinsi itu sangat kecil, lebih kecil dari KUR. Jadi itu bisa kami prioritaskan ke situ. Bisa juga kalau keuangan daerah misalnya kita punya PAD yang lebih baik kedepannya, bisa kita berikan lagi hibah seandainya itu usahanya berhasil dan lebih menggerakkan banyak orang,” pungkas Boby.
Editor: Labes Remetwa





