DPRD Aru Beri Rekomendasi Strategis kepada Bupati untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Ketua DPRD Kepulauan Aru Feni Silvana Loy menyampaikan, peran DPRD dan pemerintah daerah sangat besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


Dobo, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Bupati terkait pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

Rekomendasi yang diserahkan saat rapat paripurna pada Senin (30/6/2025) itu, merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Kepulauan Aru Feni Silvana Loy menyampaikan, peran DPRD dan pemerintah daerah sangat besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Ia menyatakan, hasil audit BPK yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan kemajuan dari sebelumnya yang hanya mendapat opini “disclaimer”.

“Tentu ini tidak lepas dari peran kita, DPRD bersama Pemerintah Daerah, dalam membangun Kabupaten Kepulauan Aru menuju arah yang lebih baik,” ujar Feni.

Dalam kesempatan itu, Feni mempersilakan Sekretaris DPRD Marthen Putnarubun, untuk membacakan Keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2025 yang berisi enam poin rekomendasi.

Adapun enam poin tersebut yakni:

  1. Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar hasil tindaklanjut temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala antara pemerintah dan DPRD.
  2. Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan Tim Perbedaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi untuk segera menyusun tata cara penyelesaian hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku.
  3. Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar segera memerintahkan setiap pimpinan OPD lebih cermat dalam membubukan penatausahaan aset dan penertiban secara terkini.
  4. Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan setiap pimpinan OPD untuk menyelesaikan temuan-temuan yang ada pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku.
  5. Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pimpinan OPD atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 dan memberikan sanksi pihak-pihak terkait yang melakukan kesalahan yang sama secara terus menerus serta memberikan reward kepada pihak-pihak atau pimpinan OPD yang telah menunjukkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
  6. Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan setiap pimpinan OPD penghasil untuk merancang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur dan rasional.

Feni berharap rekomendasi dapat dimaknai secara bijaksana dan profesional oleh pemerintah daerah, agar dapat dijalankan demi tercapainya peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Jargaria.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...