Kepulauan Aru Upayakan Pembentukan Dapil Baru, Pisah dari Tual-Malra

Saat ini, Kepulauan Aru masih tergabung dalam Dapil 6 bersama Tual dan Malra. Usulan pembentukan Dapil baru akan mengalokasikan sekitar tiga kursi DPRD Maluku khusus bagi Aru.


Dobo, suaradamai.com – Kabupaten Kepulauan Aru tengah mengupayakan pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) baru, yang akan memisahkan Aru dari Dapil saat ini.

Hingga kini Aru masih satu Dapil bersama Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Upaya pembentukan Dapil baru ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Aru dan KPUD setempat, di Ruang Rapat Komisi I, Senin (21/7/2025).

Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Aru Yopi Sito Selfanay mengatakan bahwa semua persyaratan teknis untuk pembentukan Dapil baru telah terpenuhi.

“Rupanya ketika disampaikan oleh KPUD tadi, Kabupaten Kepulauan Aru sudah memenuhi persyaratan itu. Kurang lebih kalau tidak salah ada sembilan persyaratan,” ungkap Selfanay.

Persyaratan utama yang telah dipenuhi antara lain jumlah penduduk sekitar 112.000 jiwa, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga kesetaraan nilai suara.

Menurut Selfanay, KPUD berharap DPRD mendukung penuh proses selanjutnya, terutama dari sisi dukungan anggaran.

“KPUD sangat mengharapkan agar DPRD bisa dalam pembahasan menambah anggaran. Paling tidak ada anggaran sedikit, ditambahkan ke pagu KPUD untuk proses pengusulan ke KPUD Provinsi, mungkin sampai ke tingkat KPU RI,” jelas Selfanay.

Politisi Partai NasDem itu menyebut, pihak KPUD mengharapkan ada jawaban soal anggaran itu setidak paling lama tahun depan.

Lebih lanjug, Selfanay menambahkan, pemisahan dapil ini diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan partisipasi dan keterwakilan dari Aru di DPRD Provinsi Maluku.

“Kalau dampak ke masyarakat itu tentu sudah barang tentu akan ada peningkatan aspirasi masyarakat. Ada peningkatan partisipasi masyarakat yang pasti akan terealisasi gitu. Karena kalo mereka perwakilan yang tinggal di sini, tentu mereka akan mencintai Aru, akan menganggap Aru adalah rumahnya. Sehingga ketika mereka sudah duduk di sana, yang mereka pikirkan adalah menyalurkan dan memastikan aspirasi masyarakat aru itu akan terpenuhi,” jelas Selfanay.

Saat ini, Kepulauan Aru masih tergabung dalam Dapil 6 bersama Tual dan Malra. Usulan pembentukan Dapil baru akan mengalokasikan sekitar tiga kursi DPRD Maluku khusus bagi Aru.

“Jadi kita sejauh ini masih satu Dapil. Ini ada harapan dari masyarakat Aru untuk menjadi Dapil terpisah. Jadi ketika penataan ini Dapil 9. Dapil 9 punya tiga kursi dan tiga kursi itu hanya pulau-pulau Aru,” tutup Selfanay. 

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...

May Day di Ambon, SOKSI dan KSBSI Tekankan Solidaritas dan Perjuangan Hak Buruh

Perayaan yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon ini...