DPRD akan berkoordinasi lanjut dengan pemerintah daerah untuk membahas anggaran pembayaran beasiswa.
Dobo, suaradamai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kordinasi Mahasiswa STIKES Pasapua Ambon, STIKES Graha Edukasi Makassar, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penunggakan pembayaran biaya perkuliahan di kedua kampus.
Diketahui para mahasiswa yang merupakan putra-putri daerah Aru tersebut berkuliah dengan menggunakan beasiswa yang diberikan pemerintah daerah periode sebelumnya.
RDP dibuka dengan penyampaian aspirasi oleh Ketua Forum Kordinasi Mahasiswa STIKES Pasapua Ambon, Yosefus Apalem terkait permasalahan tersebut.
Aspirasi yang disampaikan berupa dua surat yang dikeluarkan oleh pihak STIKES Pasapua, yakni surat pemberhentian sementara seluruh aktivitas akademis untuk mahasiswa Kepulauan Aru dan surat pengeluaran mahasiswa dari asrama STIKES Pasapua Ambon.
Kedua surat tersebut kata Apalem telah disampaikan juga saat bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru pada 4 Agustus 2025 lalu.
“Apa yang kami rasakan saat ini adalah permasalahan yang sekiranya dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Aru,” ucap Yosefus dalam RDP di Gedung Sitakena, Jumat, 8 Agustus 2025.
Setelah mendengar aspirasi dari para mahasiswa, kemudian dilanjutkan dengan RDP bersama OPD terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan, dan Dinas kesehatan.
Dengan berbagai dinamika dalam RDP tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Pemkab Aru untuk ditindaklanjuti demi mencapai solusi dalam permasalah tersebut, yakni;
- DPRD akan berkoordinasi lanjut dengan pemerintah daerah untuk membahas anggaran pembayaran beasiswa.
- DPRD akan mencari waktu untuk melakukan kunjungan kerja ke kampus-kampus terkait.
- Ke depan apabila pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi data-data agar memberitahukan juga ke DPRD.
Rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua II DPRD, Rizal Djabumir sebagai pimpinan rapat sekaligus menutup RDP tersebut.
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Kepulauan Aru
