DPRD Aru Responsif Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Damai Mahasiswa  

DPRD sebelumnya telah memberikan rekomendasi ke pemerintah daerah agar ditindaklanjuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


Dobo, suaradamai.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Aru menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa, (12/08/25). 

Aksi ini bertujuan menyuarakan permasalahan beasiswa kuliah yang diberikan pemerintah daerah periode sebelumnya yang hingga kini belum terselesaikan. 

Akibatnya, sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi seperti STIKES Pasapua Ambon dan STIKES Graha Cendekia Makassar tidak diperbolehkan mengikuti proses perkuliahan hingga menyelesaikan studi mereka.

Aksi damai ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Rizal Djabumir bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Leganti Hutandjalay, Andarias Kawan, Pelimon Laklaka, Dengky Tunggal, Ingke Wisman, dan Owen Djontar. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pada periode sebelumnya.

Rizal Djamumir menanggapi tuntutan mahasiswa dengan menyatakan, “Karena ini kita sedang ada dalam rapat agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024, kemungkinan satu minggu. Setelah itu mungkin kita akan bikin rapat internal untuk membahas tuntutan aksi ini.” 

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Pansus memiliki mekanisme tertentu, di mana harus ada usulan dari dua fraksi dalam rapat internal sebelum disahkan dalam rapat paripurna. 

“Kita tidak bisa memastikan lama dan cepatnya, tapi kita usahakan secepatnya karena ada mekanismenya,” tambahnya. 

Rizal mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk membahas langkah selanjutnya.

Selain itu, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap berisi lima poin tuntutan kepada DPRD sebagai berikut:

Pernyataan Sikap HMI & GMKI Cabang Aru:

1. DPRD segera membentuk Pansus untuk penyelesaian hutang-hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan bupati, dr. Johan Gonga, khususnya hutang pada kampus STIKES Pasapua Ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Kampus IKOPIN Bandung, dan AKA Migas di Cepu.

2. DPRD segera memanggil dan memeriksa mantan bupati, dr. Johan Gonga, untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di masa pemerintahannya.

3. DPRD memanggil Kepala OPD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk klarifikasi dana Rp20 miliar serta peruntukannya.

4. DPRD transparan dalam pertanggungjawaban dana hibah pemda ke PSDKU Aru.

5. DPRD bersama pemerintah daerah memberikan jaminan kepada kampus STIKES Pasapua Ambon dan Universitas Graha Edukasi Makassar bahwa para mahasiswa Aru dapat menyelesaikan studi sampai wisuda.

Massa aksi berharap DPRD segera merealisasikan tuntutan mereka agar permasalahan beasiswa ini tidak terus berlarut dan berdampak pada kelancaran studi para mahasiswa. 

Mereka menegaskan pentingnya solusi cepat untuk memastikan hak pendidikan mahasiswa di kampus-kampus terkait dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Diberitakan sebelumnya, persoalan tunggakan ini telah dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama para mahasiswa terdampak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baru-baru ini.

DPRD sendiri telah memberikan rekomendasi ke pemerintah daerah agar ditindaklanjuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Kepulauan Aru


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...