Total ada sembilan anggota dewan yang menjadi pimpinan dan anggota Pansus. Mereka berasal dari lintas fraksi partai politik di parlemen.
Dobo, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
Penetapan pansus dan keanggotaannya ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kepulauan Aru Nomor 5 tahun 2025 dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Aru dalam sidang di kantor DPRD setempat, Senin (16/6/2025).
Total ada sembilan anggota dewan yang menjadi pimpinan dan anggota Pansus. Mereka berasal dari lintas fraksi partai politik di parlemen.
Pimpinan dan anggota Pansus tersebut yakni Ketua Pansus Ingke Wisman (Fraksi PDIP); Wakil Ketua Ahmad K. Prakon (Fraksi Nusantara Indonesia); Anggota Pansus Samuel Irmuply (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Pelimon Laklaka (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).
Kemudian Dengky Tunggal (Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera), Laganti Hutanjalay (Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera), Josias Ubro (Fraksi Gerakan Nurani Demokrasi Nasional), Andreas Liembers (Fraksi Gerakan Nurani Demokrasi Nasional), dan Usman Labou (Fraksi Nasional Demokrat).
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU