Mantan Bendahara Dikbudpora Teluk Bintuni Ditahan Jaksa: Diduga Salahgunakan Dana Minat Bakat Siswa

IH dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Bintuni pada Senin (1/9/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka.


Bintuni, suaradamai.com – Mantan Bendahara Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, IH, resmi ditahan jaksa.

IH dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Bintuni, Papua Barat, pada Senin (1/9/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Teluk Bintuni Jusak E. Ayomi, melalui Kasi Intel Alfisius Adrian Sombo, dalam keterangannya mengungkapkan IH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Minat Bakat Siswa (MBS) SMA tahun anggaran 2024.

Dia terseret bersama SI, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dikbudpora.

SI lebih dahulu ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa pada Selasa (22/7/2025). Keduanya diduga menyalahgunakan dana MBS SMA senilai Rp782.185.000.

Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024 yang tercantum dalam DPA Dikbudpora Teluk Bintuni. Anggaran tersebut dicairkan IH selaku Bendahara Pengeluaran pada 25 Juni 2024 berdasarkan SP2D Nomor 1828/SP2D-TUKEG PMBKS.

Uang itu kemudian digunakan oleh SI. Namun, hasil penyelidikan jaksa mengungkap fakta mengejutkan, kegiatan MBS SMA tidak pernah dilaksanakan dan tidak ada laporan pertanggungjawaban.

Akibatnya negara mengalami kerugian Rp782 juta. Jaksa menjerat SI dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...