Ambon, suaradamai.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengingatkan para orang tua mengenai ancaman child grooming atau predator anak yang marak di media sosial.
Peringatan ini ia sampaikan saat sosialisasi peran orang tua di tengah disrupsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).
Lekransy menjelaskan, child grooming adalah penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan tidak pantas atau berbahaya terhadap anak-anak dan remaja. Para pelaku biasanya menggunakan berbagai taktik, mulai dari membangun kepercayaan, manipulasi emosional, hingga psikologis untuk memengaruhi korban.
“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua setiap waktu, agar anak-anak kita tidak terjebak dalam pertemanan hingga hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” tegas Lekransy.
Menurutnya, pelaku child grooming kerap menyamar sebagai orang baik dengan berpura-pura memiliki minat yang sama atau peduli terhadap korban. Dari sana, mereka terus memanipulasi perasaan hingga korban merasa nyaman, lalu berujung pada tindakan pelecehan, eksploitasi, bahkan penculikan.
“Saatnya papa, mama, opa, oma, dan semua keluarga sadar serta melindungi anak cucu. Mereka harus diajari mengantisipasi ancaman predator di media sosial dengan bersikap hati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal,” ujarnya.
Lekransy juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan gawai oleh anak, termasuk membatasi waktu bermain, mengaktifkan pengaturan privasi akun media sosial, serta memastikan hanya orang tertentu yang bisa mengakses informasi pribadi.
“Orang tua juga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib atau platform resmi pemerintah,” tandasnya.









