Ambon, suaradamai.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang ditempuh ahli waris terkait sengketa klaim kepemilikan lahan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, dalam rapat bersama ahli waris dan perwakilan pemerintah daerah di ruang Komisi I, Senin (22/9/2025).
Menurut Solichin, pihaknya telah menerima dan mempelajari dokumen serta keterangan dari ahli waris yang mengklaim telah menguasai lahan seluas sekitar 300 hektare di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Saat ini, perkara itu tengah berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga ditangani oleh instansi terkait.
“Kami dari Komisi I mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, tentu demi kepentingan bersama. Ahli waris juga menyatakan siap mendukung investasi di kawasan itu, asalkan hak-hak mereka tetap dihormati dan dilibatkan,” ujar Solichin kepada wartawan.
Komisi I berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran klaim lahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik yang dapat menghambat iklim investasi dan pembangunan di Pulau Buru.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek status tanah yang diklaim. Ini penting agar tidak muncul konflik baru di kemudian hari,” tegas Solichin.
Selain menelaah dokumen yang diserahkan, Komisi I juga meminta ahli waris melengkapi beberapa persyaratan administratif tambahan. Komisi membuka ruang mediasi antara ahli waris, pemerintah daerah, dan pihak investor untuk mencari solusi yang adil tanpa merugikan pihak mana pun.
“Ini bukan semata soal legalitas, tetapi juga soal keadilan sosial. Semua pihak harus duduk bersama. Komisi I siap memfasilitasi proses itu demi kemajuan Pulau Buru dan Provinsi Maluku secara keseluruhan,” tutup Solichin.





