Ambon, suaradamai.com – Akhirnya, Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Provinsi Maluku resmi menetapkan Umar Ali Lessy sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Maluku periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi, setelah calon lainnya, Rohalim Boy Sangadji (RBS), secara mengejutkan mengundurkan diri di tengah jalannya sidang Musda yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (8/11/2025).
Keputusan RBS untuk mundur sekaligus menyerahkan seluruh rekomendasi dukungan kepada Umar Lessy membuat forum Musda langsung menetapkan Umar sebagai calon tunggal. Sesuai dengan Tata Tertib Musda, jika hanya tersisa satu calon, maka proses pemilihan tidak lagi dilakukan.
Sidang kemudian dipimpin oleh Helmi Djen dari DPP Partai Golkar bersama Derek Loupatty dari DPD I, yang secara resmi mengetok palu sidang sebagai tanda penetapan sah Umar Ali Lessy sebagai Ketua DPD I Golkar Maluku.
Sebelumnya, baik RBS maupun Umar Lessy sama-sama dikenal sebagai dua figur kuat yang bersaing memperebutkan kursi ketua. Namun dinamika politik di arena Musda berbalik arah secara cepat dan berujung pada aklamasi yang disambut tepuk tangan peserta.
Dalam keterangannya usai penetapan, Umar Ali Lessy menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di tanah Maluku.
“Sebagai mandataris Musda, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Yang paling utama setelah Musda nanti adalah konsolidasi. Di situlah titik balik Partai Golkar untuk bangkit,” ujarnya.
Umar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi menyeluruh mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga RT/RW.
“Konsolidasi bukan hanya soal struktur, tetapi juga menyatukan hati dan semangat para kader. Kita tidak menghapus perbedaan, tetapi mengelolanya agar lebih produktif dan menjadi kekuatan baru bagi Golkar Maluku,” pungkasnya.
Dengan terpilihnya Umar Ali Lessy secara aklamasi, Musda ke-11 Partai Golkar Maluku menandai babak baru perjalanan partai berlambang pohon beringin di provinsi seribu pulau itu.





