Perayaan yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon ini berlangsung dalam suasana kebersamaan, melalui berbagai kegiatan seperti jalan santai, senam aerobik, serta pembagian doorprize kepada peserta.
Ambon, suaradamai.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Ambon berlangsung meriah, Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini digelar oleh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Provinsi Maluku bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku, dengan melibatkan ratusan pekerja dari berbagai elemen buruh.
Perayaan yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon ini berlangsung dalam suasana kebersamaan, melalui berbagai kegiatan seperti jalan santai, senam aerobik, serta pembagian doorprize kepada peserta.
Ketua Harian Depidar SOKSI Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu mengatakan, keterlibatan organisasinya dalam peringatan May Day memiliki nilai historis yang kuat, mengingat SOKSI lahir dari perjuangan organisasi buruh di Indonesia.
“Pada peringatan May Day tahun ini, SOKSI Provinsi Maluku terlibat langsung karena dalam sejarahnya, SOKSI terbentuk dari penggabungan dan perjuangan berbagai organisasi buruh di Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan SOKSI akan memperkuat sinergi dengan KSBSI Maluku dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) serta penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Tahun ini kita akan bekerja sama lebih erat dan intensif dengan KSBSI Maluku. Fokus perjuangan kita mencakup penyesuaian UMP yang layak hingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lainnya,” jelas Subhan.
Menurutnya, peringatan May Day tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengenang perjuangan kaum buruh sekaligus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan keadilan di dunia kerja.
“Ini bukan hanya momen biasa, tetapi juga untuk menghormati jasa para pejuang buruh yang telah berkorban demi keadilan dan kebersamaan. Nilai perjuangan itu harus terus kita gelorakan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak pekerja di masa mendatang.









