SEMMPAT Soroti Dugaan Pelanggaran di SDN 25 Kota Tual

Tual, suaradamai.com –  Serikat Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Tam (SEMMPAT) bersama masyarakat Tam Ngurhir mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi di SD Negeri 25 Kota Tual. Dugaan tersebut mencakup pembakaran fasilitas sekolah hingga konflik internal antar guru.

Ketua I SEMMPAT, Insani Letsoin, mengatakan pihaknya memiliki bukti terkait dugaan pembakaran meja, lemari, dan buku sekolah. Bukti tersebut, kata dia, siap diperlihatkan kepada pihak terkait maupun media apabila diperlukan.

“Nah kemudian ada alasan kenapa sampai harus kepala sekolah ini ditolak karena memang kepala sekolah ini ingin menjabat sebagai PLT dulu. PLT itu membuat sekat-sekat di antara guru sehingga guru merasa tidak nyaman dan ini juga mengacu kepada siswa,” kata Letsoin kepada Sabtu (18/5/2026).

Menurutnya, situasi internal sekolah mulai tidak kondusif sejak kepala sekolah menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT). SEMMPAT menilai muncul kelompok-kelompok di antara guru yang berdampak pada suasana kerja di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut disebut turut memengaruhi proses belajar mengajar dan kenyamanan siswa di sekolah. Mahasiswa menilai konflik internal yang berkepanjangan dapat mengganggu kualitas pendidikan di SDN 25 Kota Tual.

SEMMPAT berharap pemerintah daerah dapat mengusut seluruh persoalan secara objektif dan adil. Mereka meminta langkah penyelesaian segera dilakukan agar kondisi sekolah kembali normal dan aktivitas pendidikan berjalan baik.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Polikant Torehkan Prestasi di Kompetisi Pariwisata Indonesia 2026

‎‎"Ketika selesai mereka siaran podcast, dipuji sama jurinya juga....

Kesempatan Belum Berakhir! Polikant Masih Buka Jalur Prestasi dan SM-UT untuk Calon Mahasiswa Baru

Belum sempat lolos SNBP atau jalur sebelumnya? Jangan buru-buru...

Berani Bilang Tidak? Ini Bukti Nyata Mengapa Politeknik Perikanan Negeri Tual Adalah Pilihan Terbaik yang Tak Bisa Anda Abaikan

Akreditasi “Baik Sekali”, prestasi nasional, kuliah dominan praktik, hingga...