Wali Kota Tual Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda

0
13
Wali Kota Tual Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda
Wali Kota Tual Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda

Salah satu Ranperda yang menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tual Tahun 2026–2046.


Tual, suaradamai.com  – Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tual dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tual.

Salah satu Ranperda yang menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tual Tahun 2026–2046.

Selain RTRW, DPRD Kota Tual turut membahas dan memutuskan empat Ranperda lainnya yang berkaitan dengan berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Lima Ranperda tersebut meliputi:

  1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tual Tahun 2026–2046;
  2. Pengelolaan Air Limbah Domestik;
  3. Perubahan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
  4. Kawasan Tanpa Rokok;
  5. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tual.

Keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat penataan ruang wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan air limbah domestik, serta memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah.

Selain itu, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok diarahkan untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, sementara regulasi terkait narkotika menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Kota Tual.

Pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum regulasi tersebut ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Ketty Remetwa