Tual, suaradamai.com – Nota Kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Kota Tual dan Kejaksaan Negeri Tual menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta konsultasi hukum guna mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan koordinatif antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
Dalam sambutannya pada Jumat (13/6/2026), Widarto mengatakan komunikasi yang baik antara kedua institusi sangat penting untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Tual siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Tual dapat berkonsultasi dengan kejaksaan terkait berbagai aspek hukum sebelum menjalankan kebijakan maupun kegiatan pembangunan.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum akan membantu meminimalkan risiko pelanggaran yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.
Widarto menambahkan, Kejaksaan Negeri Tual berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan responsif sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Harapannya, seluruh program pemerintah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
