Banggar dan TAPD Malra Bahas KUA dan PPAS Perubahan 2020

Pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun 2020 ditargetkan rampung secepatnya.


Langgur, suaradamai.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maluku Tenggara membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2020, pada Rabu (19/8/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malra Albert Efruan, didampingi Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun dan Wakil Ketua II DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin di ruang rapat komisi.

Wakil Ketua DPRD Malra Albert Efruan mengatakan, penyelesaian pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun 2020 ditargetkan selesai pada pertengahan September mendatang dan segera diparipurnakan.

“Jadi hari ini Banggar bersama TAPD membahas KUA. Selepas itu, mitra komisi dan komisi akan melakukan pembahasan. Selepas itu baru kita dudukan KUA dan PPAS 2020,” jelas Albert.

Terkait kapan pembahasan di tingkat komisi, Albert mengatakan, akan dilakukan rapat internal untuk penentuan waktu.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...