Ketua DPRD Maluku Dukung Keputusan Pemkot Ambon Tetapkan PSPB Jilid IV

Lucky mengingatkan Pemkot Ambon untuk mengevalusi kebijakan selama PSBB sebelumnya.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mendukung keputusan Pemerintah Kota Ambon menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid IV.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan Pemkot Ambon untuk mengevalusi kebijakan selama PSBB sebelumnya. Sehingga penerapan PSBB kali ini bisa dilakukan pengawasan secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita mendukung kebijakan yang akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun mesti dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Lucky di Kantor DPRD Maluku, Senin (31/8/2020).

Untuk lebih memperketat pengawasan, Lucky mengusulkan untuk melibatkan TNI Polri agar peraturan selama pemberlakuan PSBB bisa dijalankan dengan baik.

Dirinya juga mengatakan jika saat ini yang dikuatirkan yakni klaster perkantoran, maka pengawasan dalam menerapkan peraturan selama pemberlakuan PSBB mesti dijalani dengan ketat.

“Kita berharap PSBB jilid IV bisa berjalan dengan baik sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Lucky.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...