
Alan menambahkan, pihaknya sudah menuntaskan semua agenda masa sidang III tahun 2020.
Tual, suaradamai.com – DPRD Kota Tual menetapkan 19 agenda untuk empat bulan pertama masa sidang I tahun 2021.
Agenda ditetapkan setelah penutupan masa sidang III tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Tual, Rabu malam (6/1/2021).
Memimpin sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifudin Borut menegaskan, agenda kerja yang disiapkan demi memenuhi tugas sebagai wakil rakyat dan membantu jalannya pemerintahan Kota Tual secara maksimal.
19 agenda penting ini dilaksanakan selama Januari hingga April mendatang. Ini adalah bentuk implementasi kinerja DPRD sebagai wakil rakyat, membantu pembangunan daerah dengan bekerja sama secara maksimal bersama pihak pemerintah Kota Tual, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Alan, sapaan Hasan, mengatakan, pada masa sidang ketiga pada tahun 2020 yang lalu, pihaknya sudah memaksimalkan semua agenda yang ada, sebagai dukungan kepada wali kota dan jajarannya. Salah satunya program kesejahteraan masyarakat lewat pemberdayaan masyarakat serta pengawasan penggunaan anggaran.
“Pada masa sidang ketiga yang telah ditutup pada malam ini, kami dengan bangga dapat menyampaikan bahwa semua agenda di masa sidang ketiga telah dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari program pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan warga Kota Tual hingga pengawasan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Tual,” ujar politisi Partai PKS itu.
Adapun 19 agenda yang akan dijalankan pada masa sidang pertama tahun 2021, antara lain:
- Penutupan masa sidang III tahun sidang 2020 dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2021.
- Reses I dan laporan hasil reses I pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual.
- Penyelenggaraan dan laporan hasil pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan hubungan masyarakat.
- Pengawasan komisi dan laporan hasil pengawasan komisi masa sidang I.
- Pengawasan dan laporan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh badan pemeriksa keuangan.
- Pengawasan dan laporan hasil pengawasan penggunaan anggaran.
- Rapat-rapat alat kelengkapan DPRD Kota Tual.
- Pendalaman tugas DPRD Kota Tual.
- Koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD.
- Fasilitasi verifikasi dan koordinasi persetujuan kerja sama daerah.
- Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah.
- Pembentukan pansus-pansus.
- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tual tahun 2020.
- Penyusunan kode etik dan revisi tata tertib DPRD.
- Pembahasan Ranperda-ranperda.
- Pembahasan surat-surat masuk.
- Sosialisasi peraturan perundang-undangan.
- Fasilitasi pelaksanaan tugas pimpinan daerah DPRD.
- Hearing dialog
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: