Pelaksanaan Agenda DPRD Malra pada Masa Sidang Ketiga 2020 Capai 76,92 Persen

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dari 26 agenda yang dilaksanakan selama empat bulan tersebut, terealisasi 20 agenda.



Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menetapkan 26 agenda pada masa sidang ketiga tahun 2020.

Dari 26 agenda yang dilaksanakan selama empat bulan tersebut (1 September – 31 Desember 2020), terealisasi 20 agenda atau sebesar 76,92 persen.

Adapun 20 agenda yang terealisasi sebagai berikut:

  1. Rapat Badan Musyawarah tentang pembahasan agenda rencana kerja DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pada agenda masa sidang ketiga tahun sidang 2020, dilaksanakan pada 1 September 2020.
  2. Rapat peripurna penutupan masa sidang kedua tahun sidang 2020 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2020, sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pada masa sidang kedua, dilaksanakan pada 1 September 2020.
  3. Lanjutan pembahasan penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020, dilaksanakan pada 4-5 September 2020.
  4. Pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dilaksanakan pada 5 September 2020.
  5. Lanjutan Paripurna pembahasan revisi Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dilaksanakan pada 1 September 2020.
  6. Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Langgur, dilaksanakan pada 8 Oktober 2020.
  7. Pelaksanaan pengawasan III, dilaksanakan pada 16 September 2020 sampai 7 Oktober 2020.
  8. Pembahasan dan penetapan KUA-PPAS APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021, dilaksanakan pada 10, 11, 26, 27, 28 November 2020.
  9. Pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021, dilaksanakan pada 28 November 2020.
  10. Pembahasan dan penetapan Propemperda tahun 2021, dilaksanakan pada 26 Oktober 2020.
  11. Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Langgur, dilaksanakan pada 22 Desember 2020.
  12. Pelaksanaan pengawasan IV, dilaksanakan pada 30 November 2020 sampai 21 Desember 2020.
  13. Pelaksanaan reses III, dilaksanakan pada 27 Oktober 2020 sampai 1 November 2020 untuk Dapil I dan 27 Oktober 2020 sampai 4 November 2020 untu Dapil II dan Dapil III.
  14. Rapat paripurna dilaksanakan sebanyak lima kali, yang terdiri dari: persetujuan penetapan perubahan tata tertib, penetapan perubahan anggota Komisi II ke Komisi I atas nama Eva Chrisye Putnarubun, persetujuan penetapan APBD Perubahan, penetapan Propemperda 2021, dan persetujuan penetapan APBD tahun anggaran 2021.
  15. Bintek-bintek DPRD yang dilaksanakan yaitu: Bintek Banggar dan Bintek Bapemperda.
  16. Konsultasi pimpinan dan anggota DPRD sesuai surat tugas yang dikeluarkan oleh pimpinan DPRD.
  17. Rapat-rapat DPRD, yang terdiri dari; rapat Komisi-komisi baik internal maupun bersama mitra sebanyak 26 kali, Badan Anggaran sebanyak lima kali, Bapemperda sebanyak dua kali, dan Rapat Paripurna Istimewa sebanyak dua kali.
  18. Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah (kecamatan) dan keluar daerah sesuai surat tugas yang dikeluarkan oleh pimpinan DPRD.
  19. Pelaksanaan rapat Bamus tentang pembahasan agenda DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pada masa sidang kesatu tahun sidang 2021, dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2021.
  20. Rapat peripurna penutupan masa sidang ketiga tahun sidang 2020 dan pembukaan masa persidangan kesatu tahun sidang 2021, sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pada masa sidang ketiga, dilaksanakan pada 5 Januari 2021.

Editor: Labes Remetwa


Dari 26 agenda yang dilaksanakan selama empat bulan tersebut (1 September – 31 Desember 2020), terealisasi 20 agenda atau sebesar 76,92 persen.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU