Beranda DPRD Provinsi Maluku Minyak Tanah Masih Langkah, Komisi II Panggil Pertamina

Minyak Tanah Masih Langkah, Komisi II Panggil Pertamina

0
Minyak Tanah Masih Langkah, Komisi II Panggil Pertamina
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuankota Tethool

Menurut Saudah, kelangkaan di awal tahun 2021 merupakan kelangkaan yang sangat luar biasa.


Ambon, suaradamai.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku memanggil pihak Pertamina terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitan).

“Memang sangat prihatin sekali. Bukan saja di Kota Ambon, tetapi di kabupaten lain, juga merasakan yang sama. Besok (hari ini, 14 Januari) kami akan panggil pihak Pertamina untuk menanyakan kenapa kelangkaan bisa terjadi,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuankota Tethool, kepada awak media usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (13/1/2021).

Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan kelangkaan yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Warga Teor butuh dua hari berjalan kaki, menyeberang lautan ke Kota Kabupaten, hanya untuk mendapat BBM jenis Mitan.

Menurut Saudah, kelangkaan di awal tahun 2021 merupakan kelangkaan yang sangat luar biasa, sehingga pihaknya juga mengundang distributor yang ada di Kota Ambon.

“Mereka hadir agar dapat menyelesaikan persoalan kelangkaan yang terjadi, kita juga tidak bisa membiarkan masyarakat terus-menerus harus mengalami kesemutan mendapat BBM,” pungkasnya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini