BerandaDPRD Provinsi MalukuKomisi I DPRD Maluku Fokus pada Pengawasan Pilkada di Empat Kabupaten

Komisi I DPRD Maluku Fokus pada Pengawasan Pilkada di Empat Kabupaten

Sebelum turun melakukan pengawasan, Komisi I DPRD Maluku sudah mengantongi berbagai laporan.


Ambon, suaradamai.com – Pelaksanaan Pilkada pada empat Kabupaten di Maluku yakni Kabupaten  Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya, yang direncanakan berlangsung pada 9 Desember 2020, mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur Watubun kepada awak media, Selasa (10/11/2020) mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada tersebut. Dalam pengawasan itu, lanjut Benhur, dalam APBD-Perubahan sudah dicantumkan per anggota DPRD akan ditugaskan untuk masing-masing tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada.

“Jadi seluruh anggota DPRD akan dibagi habis untuk tiga kabupaten yang berbeda, dimana masing-masing akan memilih berbeda-beda. Sehingga empat kabupaten semua terlayani, karena anggaran dialokasi hanya untuk tiga kabupaten,” jelasnya.

Dia menyebutkan anggota Komisi I akan diatur secara selang-seling harus memilih tiga kabupaten. Misalnya saya memilih tiga kabupaten, kemudian teman saya memilih tiga kabupaten, minimal satu berbeda dengan saya, kata Benhur.

Dengan alokasi waktu yang sangat sempit dan singkat – ada kemungkinan menganggu agenda pembahasan APBD 2021 – Komisi I, kata Benhur, akan berupaya semaksimal mungkin.

“Karena itu kita akan maksimal untuk proses ini. Banyak temuan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu tentang adanya DPT yang terkoreksi paling banyak, tapi ada tempat yang naik signifikan. Itu yang harus dilihat,” kata Benhur.

Selain masalah DPT, ada juga permintaan tambahan TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur. Benhur harap, ada political will dari pihak penyelenggara untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat.

Benhur juga minta Bawaslu agar bekerja sama dengan pihak yang berkompeten untuk bersama-sama mengawasi penggunaan media sosial dan media masa.

Sebagai anggota komisi, Benhur meminta Bawaslu dan KPU untuk tetap teguh dalam penegakkan hukum. “Kita berharap harus dilakukan secara tepat dan sesuai apa yang diharapkan. Sehingga jangan sampai institusi melaksanakan penegakan hukum berat sebelah atau tidak berdiri tegak lurus,” pungkasnya.

Editor: Labes Remetwa


Dengan alokasi waktu yang sangat sempit dan singkat – ada kemungkinan menganggu agenda pembahasan APBD 2021 – Komisi I, kata Benhur, akan berupaya semaksimal mungkin.


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU