Asisten I Pemkot Tual: LKPJ APBD 2019 Sudah Bersesuaian

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kota Tual mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2019 dari BPK RI.


Langgur, suaradamai.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tual Rini Atbar mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2019 setelah dievaluasi oleh Pemprov Maluku telah sesuai.

“Terkait evaluasi ini, pada prinsipnya sudah bersesuaian antara pencatatan dan proses,” jelas Rini usai rapat evaluasi LKPJ APBD 2019 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tual dengan Biro Hukum Provinsi Maluku, BAKD Provinsi Maluku, dan tim evaluasi Maluku. Rapat secara virtual itu digelar di Ballroom Grand Villia Langgur, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Wali Kota Akan Undang OPD Bahas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2019

Rini menambahkan, kesesuaian itu dilihat dari tiga aspek, yakni legalitas, kebijakan, dan konsistensi. “Ada beberapa catatan yang akan kami lakukan perbaikan terkait dengan konsistensi,” jelas Rini.

Untuk diketahui, pertanggungjawaban APBD 2019, Kota Tual mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU