Bapemperda Malra Lakukan Harmonisasi, Pembulatan, dan Pematangan Tiga Ranperda tentang Adat

Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Huwear Balwarin, Ranperda tentang penetapan ohoi, dan Ranperda tentang Pengakuan terhadap Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA).


Langgur, suaradamai.com – Badan Pembentukan Peraturan Daaerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pematangan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang adat.

Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Huwear Balwarin, Ranperda tentang penetapan ohoi, dan Ranperda tentang Pengakuan terhadap Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA).

“Ranperda tentang Pengakuan terhadap Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) berarti soal eksistensi dan identitas kita orang Kei, misalnya pengaturan Larvul Ngabal, Fit Roa Fit Nangan,” kata Ketua Bapemperda Thomas Ulukyanan menjelaskan secara singkat ruang lingkup Ranperda tentang pengakuan terhadap KMHA, Senin (22/9/2021).

Kemudian, Ranperda tentang ohoi mengatur tentang desa atau desa adat. Sedangkan Ranperda Huwear Balwarin itu tentang hak kepemilikan.

Ketua Bapemperda Thomas Ulukyanan menjelaskan saat ini Bapemperda melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pematangan konsepsi tiga buah Ranperda tersebut, sebelum nanti dibahas bersama dalam rapat paripurna.

Pengharomisasian merupakan upaya untuk menyelaraskan Ranperda tersebut dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah dan hal-hal lain.

“Pengharmonisasian ini kita hanya melihat apakah ada kata salah atau maknanya tidak bersambung, kita hanya menyambung itu. Untuk mengubah pasal yang ada dalam Ranperda itu kewenangan paripurna,” jelas Thomas tentang fungsi Bapemperda.

Sementara pembulatan adalah membulatkan materi rancangan Perda agar mencerminkan asas, memperjelas maksud dan tujuan. Sedangkan pematangan konsepsi adalah memantapkan konsepsi rancangan Perda, yang meliputi sistematika dan teknik penyusunan rancangan Perda dan tata bahasa.

Thomas menambahkan, dalam waktu dekat, akan melakukan uji publik. Proses ini akan melibatkan semua stakeholder.

“Keterlibatan dewan raja itu penting, karena mereka adalah penjaga nilai. Kita berharap kontribusi yang cukup dari para raja. Bukan hanya raja, tetapi juga para pemangku adat di kampung-kampung,” ujar Thomas.

Setelah sosialisasi dan mengumpulkan data dari masyarakat, Bapemperda akan meneruskan itu ke Paripurna untuk memboboti Ranperda tersebut.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Manibuy Resmi Buka Open Tournament Biliard Dandim Cup Perdana

Turnamen 8 hari berhadiah Rp425 juta plus 2 motor...

Turnamen Billiard Dandim Cup 2026 Diikuti 107 Peserta, Ada Atlet Filipina

Peserta mencakup atlet-atlet nasional dan satu peserta internasional dari...

Polikant Torehkan Prestasi di Kompetisi Pariwisata Indonesia 2026

‎‎"Ketika selesai mereka siaran podcast, dipuji sama jurinya juga....