Hingga saat ini sekitar 5 los telah dipasangi tanda penertiban. Namun, 2 los sudah dilepas karena telah lunas.
Bintuni, suaradamai.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penertiban terhadap los di Pasar Sentral Bintuni yang menunggak pembayaran sewa.
Langkah ini disampaikan Plt. Kepala Bapenda, Marce (Ace) H. L. Manibuy, usai rapat perdana Satgas Penertiban Bahu Jalan di Kantor Dishub Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026).
Ace mengatakan, hingga saat ini sekitar 5 los telah dipasangi tanda penertiban. Namun, 2 los sudah dilepas karena telah lunas.
Penertiban tahap awal difokuskan pada los di dalam pasar, sebelum dilanjutkan ke kawasan pasar ikan dan area pedagang sayur.
“Petugas dari Tim Bapenda sudah mulai memasang segel pada los dari tanggal 15 Juli 2026 sehingga saat ini yang menunggak. Untuk sementara kami fokus di bagian dalam pasar, setelah itu akan dilanjutkan ke pasar ikan dan tempat pedagang sayur,” ujar Ace.
Ace menjelaskan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyewa untuk melunasi kewajibannya sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada para penyewa untuk menyelesaikan pembayaran. Jika dalam batas waktu tersebut belum dibayar, maka kami akan memasang tanda penertiban pada los tersebut,” katanya.
Selain menertibkan tunggakan, Bapenda juga mengambil langkah terhadap los yang telah lama ditinggalkan penyewanya namun masih diklaim sebagai milik pribadi.
Ace mengungkapkan, ada penyewa yang hampir lima tahun tidak berada di Bintuni tetapi masih menganggap los tersebut miliknya.
“Setelah kami telusuri, ada penyewa yang sudah hampir lima tahun tidak berada di Bintuni tetapi masih menganggap los itu miliknya. Karena itu kami mengganti gembok dan mengambil alih kembali los tersebut sebagai aset pemerintah daerah,” jelas Ace.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap penertiban ini meningkatkan kepatuhan penyewa los pasar. Langkah ini juga diharapkan mendukung penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni







