Bawaslu Malra Nyatakan KPU Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi soal Seleksi PPS Wassar

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu telah melayangkan surat teguran kepada KPU karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.


Langgur, suaradamai.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Richardo E. A. Somnaikubun menyatakan, KPU Malra terbukti melakukan pelanggaran administrasi terkait proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ohoi/Desa Haar Wassar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan tertulis kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Malra 2024, Kamis (23/1/2025).

Somnaikubun menuturkan, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan pada 31 Mei 2024, yang menyebutkan bahwa terdapat orang yang bukan peserta dan tidak mengikuti poses seleksi anggota PPS Desa Haar Wassar, malah ditetapkan sebagai anggota PPS desa tersebut.

Bawaslu kemudian melakukan pengkajian dan menyatakan laporan tersebut terbukti sebagai pelanggaran administrasi pemilihan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan.

Selanjutnya pada 6 Juni 2024, Bawaslu melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Malra, dengan menyatakan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi, dengan memanipulasi nilai dan tanda tangan pada dokumen daftar hadir, dan formulir penilaian hasil wawancara seleksi anggota PPS Haar Wassar.

Selain itu, Bawaslu juga melayangkan rekomendasi kepada KPU pada tanggal yang sama, yang pada pokoknya menyebutkan PPK Kecamatan Kei Besar Utara Timur telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan.

Kendati demikian, KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Sehingga Bawaslu pun telah memberikan peringatan kepada KPU lewat surat nomor 253/PP.01.02/K.Malra/06/2024.

“Mengeluarkan rekomendasi pelanggaran etik terhadap PPK. Namun, KPU tidak menindaklanjuti sehingga Bawaslu mengeluarkan surat teguran tertulis kepada KPU,” ucap Somnaikubun kepada Hakim MK.

“Ada tanggapan dari KPU?” tanya hakim. “KPU tidak [menanggapi],” jawab Somnaikubun.

Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU