Atasi Bangunan Liar dan Lapak PKL, Dishub Teluk Bintuni Gelar Rakor Penertiban Bahu Jalan

Bangunan liar & lapak PKL serbu bahu jalan protokol Bintuni. Dishub gelar rakor lintas OPD dan usulkan Satgas gabungan.


Bintuni, suaradamai.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor di Aula Kantor Dishub, Kamis (25/6/2026), untuk membahas penertiban bangunan liar, lapak PKL, dan tumpukan material bangunan yang menduduki bahu jalan protokol di Kota Bintuni.

Rapat ini merespons maraknya pemanfaatan bahu jalan yang dinilai mengganggu kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan. Sejumlah pimpinan perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandri Salakory, S.E., M.M diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026). (Suara Damai/Labes Remetwa)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Jandri Salakory, S.E., M.M diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026). (Suara Damai/Labes Remetwa)

Plt. Kepala Dishub Teluk Bintuni, Jandri Salakory, mengatakan kondisi bahu jalan di ruas protokol sudah memprihatinkan.

“Kami melihat banyak sekali bangunan liar sepanjang bahu jalan di jalan protokol. Hal ini sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Bukan saja bangunan-bangunan, tetapi ada juga tumpukan material bangunan yang juga sangat mengganggu pengguna jalan,” ujar Jandri.

Rakor menetapkan tiga agenda utama: menyamakan persepsi fungsi bahu jalan, menyusun langkah dan jadwal penataan, serta membagi peran antarinstansi.

Jandri menyebut seluruh peserta rapat memiliki tujuan yang sama dalam menertibkan ruas jalan kota.

“Intinya adalah semua punya keinginan yang sama, punya semangat yang sama, punya tujuan yang sama — bagaimana supaya Kota Bintuni ini tertib, aman, dan nyaman dari sisi pemanfaatan dan penggunaan jalan raya,” katanya.

Hasil rapat akan dirangkum dan dilaporkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Teluk Bintuni sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan soal mekanisme — apakah berupa penertiban atau penataan ulang dengan konsep tertentu — sepenuhnya berada di tangan pimpinan daerah.

Selain itu, Dishub akan mengusulkan pembentukan Satuan Penugasan (Satgas) lintas OPD dan instansi vertikal guna menindaklanjuti hasil rakor secara konkret.

“Yang pasti sebagai OPD teknis, kami siap melaksanakan dengan berkolaborasi dengan OPD lain. Karena untuk melaksanakan penertiban ini bukan saja tugas Dinas Perhubungan, tetapi ini lintas OPD yang berkaitan,” tegas Jandri.

Upaya penataan ini disebut sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang menargetkan terwujudnya daerah SERASI — akronim dari Sehat, Enerjik, Religius, Andal, Smart, dan Inovatif.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Manibuy Janjikan Jalan Tembus Antarwilayah di Moskona

Proyek multiyears ruas Jagiro–Moskona Barat ditarget rampung 1–2 tahun;...

Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Ambon Disorot DPRD Maluku

“Data jumlah lulusan sudah diketahui jauh hari. Ketidakseimbangan antara...

930 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

“Setiap calon PNS wajib mengikuti tahapan ini agar benar-benar...

Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Beragam Promo Akhir Pekan untuk Keluarga dan Sahabat

Ambon, suaradamai.com – Hotel Santika Premiere Ambon menghadirkan sejumlah...