Bupati Akan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Malra terhadap LKPJ 2019

Bupati akui kualitas beberapa bangunan masih di bawah standar.


Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Malra terhadap LKPJ 2019.

Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Malra dalam rangka penyerahan rekomendasi tersebut di ruang sidang utama DPRD Malra, Selasa (23/6/2020).

Rekomendasi ini akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Bupati akui, kualitas bangunan beberapa fasilitas seperti kantor DPRD, Pasar Langgur, kantor Bupati, dan sejumlah bangunan fisik lainnya, masih di bawah standar.

Hal itu diketahui setelah Bupati menugaskan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) melakukan pengujian.

“Yang paling penting adalah perbaikan program dan kegiatan,” tambah Bupati.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...