Pelantikan kepala ohoi definitif ditunda hingga ada pertanggungjawaban.
Langgur, suaradamai.com – Aksi perusakan fasilitas umum milik negara di Ohoi (desa) Madwat, Kecamatan Hoat Sorbay, pada akhir tahun 2019 lalu, membuat geram Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun.
Dia mengecam keras aksi anarkis tersebut. Apabila fasiltas tersebut dirusak, lanjut Bupati, sudah barang tentu akan merugikan segala aspek aktivitas.
Menindak aksi ini, Bupati menuntut pertanggung jawaban para oknum perusakan.
Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Malra itu, dengan lantang menegaskan tidak akan pernah melantik Kepala Ohoi Madwat Definitif hingga ada pertanggung jawaban atas aksi perusakan tersebut.
Penghujung tahun 2019, terjadi aksi oleh sekelompok orang di Ohoi Madwat. Aksi itu diduga sebagai bentuk protes atas pengangkatan salah satu Penjabat Ohoi Madwat. Penolakan itu berujung perusakan Kantor Desa Ohoi Madwat dan Pustu.
Bupati menjelaskan, fasilitas umum yang dibangun, merupakan hasil dari upaya pemerintah pusat guna dapat dijadikan sarana penunjang aktivitas kerja pemerintah desa maupun lembaga negara lain.
“Untuk urusan pelantikan Kepala Ohoi Madwat, saya gantung terus sampai ada pertanggung jawaban. Tetapi selama itu tidak dipertanggung jawabkan, biarlah harus berhadapan dengan saya. Jangan dikira saya main-main,” kecam Bupati Hanubun, dalam arahannya saat melantik 11 Kepala Ohoi dan Camat di Aula Kantor Bupati Baru, Jalan Raya Langgur Debut, Rabu (19/2/20).
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku itu berkomitmen akan melakukan hal serupa bagi setiap desa apabila ada masyarakat desa dengan sengaja merusak fasilitas umum negara.
“Yang merusak barang negara harus mempertanggung jawabkan terlebih dahulu, barulah saya laksanakan. Jangan coba-coba merusak barang milik negara lagi,” kesalnya.
Bupati menekankan agar hukum ditegakan secara tegas kepada para pelaku perusakan fasilitas umum milik negara tersebut.
Dia juga meminta agar kedepannya, Kepolisian Daerah setempat menindak setiap masyarakat yang sengaja merusak fasilitas umum negara.
“Pa Waka Polres, saya minta agar kalau ada lagi yang merusak barang milik negara, tolong agar mereka diperhadapkan dengan aparat kepolisian,” pinta Bupati di hadapan Waka Polres Malra.
Sementara itu, Ia mengaku, dirinya bersama para Raja dan Camat akan terus berusaha untuk berpegang teguh pada adat istiadat dan meletakannya dengan benar.
“Coba pikirkan, dari tahun ke tahun, berapa kepala ohoi yang dilantik. Hari ini, ada yang sudah menunggu puluhan tahun untuk hal itu. Hari ini, saya buktikan dengan kembalikan miliknya dan harus dilantik sebagai kepala ohoi,” ujarnya.
Bupati berharap, para Camat dapat berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabanya.
“Saya minta bapak dan ibu Camat, dapat menyelesaikan permasalahan menyangkut Kepala Ohoi di kecamatan atau desa masing-masing. Jangan membawa beban ke Pemerintah daerah,” pesannya. (gerryngamel/tarsissarkol)