Dinas Pendidikan Malra masih mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Langgur, suaradamai.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara memperketat protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terciptanya klaster baru penyebaran Covid-19.
Dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Aula Kantor Bupati baru-baru ini, Kepala Dinas Pendidikan Malra Clemens Welafubun mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dua kebijakan belajar.
Dua kebijakan ini didasarkan pada dua prinsip utama yakni, pertama, kesehatan dan keselamatan untuk siswa, tenaga pedidik, dan masyarakat. Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah Belajar dari Rumah (BDR). Bagi sekolah atau satuan pendidikan yang berada pada wilayah yang dianggap berpotensi tingkat penyebaran Covid-19 tinggi, akan menerapkan metode BDR.
“Seperti yang disampaikan dari Dinas Kesehatan tadi, wilayah seperti di Langgur, Ohoijang, Watdek, Perumnas, Kolser dan lainnya, kami atur belajar dari rumah. Kebetulan daerah-daerah ini pelayanan akes internet lancar,” jelas Clemens.
Kedua, untuk sekolah atau satuan pendidikan yang berada di desa yang dianggap tingat penularan virus rendah, akan melakukan proses belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Untuk kelas dengan jumlah siswa kurang dari atau sama dengan 15, akan diberlakukan dua shift (pergantian) belajar, tanpa apel pagi ataupun siang,” jelas Clemens.
Usai rapat koordinasi tersebut, Dinas Pendidikan Malra mengadakan rapat dengan Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP sederajat se-Malra, dalam rangka menyederhanakan kurikulum.
“Kami nanti bersama seluruh kepala sekolah akan melakukan penyederhanaan kurikulum untuk proses belajar. Waktu belajar nantinya hanya dua jam,” tutup Clemens.
Editor: Labes Remetwa
Dua kebijakan tersebut didasarkan pada dua prinsip utama yakni kesehatan dan keselamatan, serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial.
Baca juga: