Beranda Ekonomi & Pembangunan Dilanda Pandemi, Pemkab Malra Buat Perubahan pada RPJMD 2018-2023

Dilanda Pandemi, Pemkab Malra Buat Perubahan pada RPJMD 2018-2023

0
Dilanda Pandemi, Pemkab Malra Buat Perubahan pada RPJMD 2018-2023
Suasana Musrenbang perubahan Perubahan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Kantor Bappeda Malra, Kamis (21/1/2021). Foto: Fredy Jamrewav

Kepala Bappeda Malra Bernardus Rettob menuturkan, pihaknya telah melakukan persiapan dan pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD 2018-2023 sejak tahun 2020 hingga saat ini.


Langgur, suaradamai.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tentang Perubahan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 (Baca: Bappeda Malra melaksanakan Musrenbang tentang perubahan RPJMD).

RPJMD harus dilakukan perubahan agar menyesuaikan dengan kondisi Negara dan daerah yang sedang dilanda pandemi Covid-19, dimana kondisi pandemi ini berdampak pada berbagai sektor pembangunan.

Demikian disampaikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat membuka kegiatan tersebut secara daring dari kediamannya, Kamis (21/1/2021).

Kepala Bappeda Malra Bernardus Rettob menambahkan, pihaknya telah melakukan persiapan dan pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD 2018-2023 sejak tahun 2020 hingga saat ini.

“Nantinya pada bulan Februari akan dilakukan konsultasi ke Provinsi dan penyusunan rancangan akhir. Sekaligus dilakukan evaluasi dan pengambilan nomor registrasi,” jelas Bernadus.

Sesuai rencana, hingga minggu ketiga Maret mendatang, dilakukan pembahasan serta penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD perubahan 2018-2023. Kemudian pada minggu keempat bulan Maret 2021, akan ditetapkan surat edaran Bupati Malra tentang penetapan rencana strategis untuk Malra. Dari situ, masing-masing OPD akan menyesuaikan RPJMD untuk disampaikan dalam bentuk Rencana Strategi (Rencana Strategi) setiap OPD.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini